Paskibraka 2024 Perempuan Diduga Wajib Copot Jilbab, MUI Protes Keras

Diduga telah terjadi larangan penggunaan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

Aug 14, 2024 - 16:18 Wita
Aug 14, 2024 - 21:10
Paskibraka 2024 Perempuan Diduga Wajib Copot Jilbab, MUI Protes Keras
Presiden Joko Widodo menyalami anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8). Foto: Antara
Paskibraka 2024 Perempuan Diduga Wajib Copot Jilbab, MUI Protes Keras

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Diduga telah terjadi larangan penggunaan jilbab untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

Fakta tersebut terlihat dari upacara pengukuhan Paskibraka 2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8).

Padahal ketika datang ke pemusatan latihan, kemudian selama berlatih, hingga gladi, seluruh paskibraka muslimah tetap mengenakan jilbab.

Bahkan termasuk delegasi Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba harus mencopot penutup aurat tersebut. 

Hal tersebut jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan paskibraka perempuan mengenakan jilbab maupun tidak.

Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra, menuding kewajiban mencopot jilbab untuk paskibraka perempuan merupakan ulah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Diketahui sejak 2022, pembinaan anggota paskibraka di bawah kewenangan BPIP. Adapun sebelumnya pembinaan ditangani Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca juga: Paskibraka 2024 Perempuan Diduga Wajib Copot Jilbab, MUI Protes Keras

"Pasti ulah BPIP karena mereka yang sekarang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024," seru Irwan dikutip dari Republika.

"Saya menerima informasi bahwa 18 perwakilan Paskibraka 2024 perempuan mengenakan jilbab. Bahkan beberapa di antaranya sudah berjilbab sejak SD dan SMP," tegasnya.

Mereka di antaranya Dzawata Maghfura Zuhri (Aceh), Rahma Az Zahra (Jambi), Sofia Sahla (Jawa Barat), Alysia Noreen Ramadhani (Kalimantan Tengah), Della Selfavia Azahra (Kalimantan Selatan), dan Mutiara Wasilah (Sumatera Barat).

"Padahal sudah sejak 2022, paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab. Pun pakaian paskibraka muslimah yang hendak menjaga aurat telah dipertimbangkan dengan rok panjang dan penggunaan legging," beber Indra. 

"Bahkan dalam Upacara HUT Kemerdekaan 2021, pembawa baki bendera pusaka pakai jilbab. Makanya sekarang kami heran," imbuhnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyebut dugaan pelarangan penggunaan jilbab untuk paskibraka muslimah sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.

"Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," tegas Cholil Nafis melalui akun X pribadi.

"Cabut arahan larangan berjilbab untuk paskibraka. Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab, jika dipaksa harus membuka jilbab," tukasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow