Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap di Banjarmasin

Sejumlah pencuri spesialis rumah kosong lintas kota di Kalimantan Selatan, berhasil ditangkap di Banjarmasin, Senin (20/01/2025).

Jan 29, 2025 - 15:19 Wita
Jan 30, 2025 - 04:20
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Lintas Kota Ditangkap di Banjarmasin
Personel tim gabungan bersama keempat pelaku yang masing-masing berperan sebagai eksekutor dan penadah barang curian dari rumah kosong. Foto: Polsek Banjarmasin Selatan

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sejumlah pencuri spesialis rumah kosong lintas kota di Kalimantan Selatan, berhasil ditangkap di Banjarmasin, Senin (20/01/2025).

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Macan Resta Polresta Banjarmasin, Macan Bahalap Polres Barito Kuala, dan Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalimantan Selatan.

"Total 3 pelaku yang berhasil ditangkap," jelas Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, dikutip dari Antara, Selasa (28/01/2025).

Penangkapan berawal dari laporan tindak pencurian rumah kosong di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V, Kelurahan Penurus Baru, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 09.00 Wita.

Pelaku diketahui membobol pintu samping rumah korban yang keluar sebentar untuk mencari makan di warung. Kejadian ini baru diketahui korban, ketika mengecek CCTV melalui ponsel.

Ketika korban kembali ke rumah, beberapa barang sudah hilang. Mulai dari sebuah ponsel Oppo A5, Samsung Galaxy A05S, dan Samsung Tab dengan nilai total kerugian sekitar Rp10 juta.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Akhirnya beberapa jam sebelum penangkapan, ponsel Samsung milik korban berada di Kompleks Asyifa Perdana, Jalan Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Banjar.

Sekitar pukul 04.45 Wita, polisi berhasil mengamankan TW (34) yang diduga sebagai penadah di lokasi tersebut beserta barang bukti. 

Setelah dilakukan pengembangan, ponsel tersebut ternyata didapat dari penadah lain berinisial MM (47). Adapun ponsel korban diperjualbelikan seharga Rp600 ribu.

Selanjutnya sekitar pukul 05.00 Wita, MM pun ditangkap dalam sebuah rumah kos di Jalan AMD Besar II Prona II, Kelurahan Pemurus Baru, beserta barang bukti berupa 2 obeng.

Pengembangan terus dilakukan, hingga akhirnya terduga pelaku pencurian berinisial MS (49) berhasil ditangkap sekitar pukul 05.30 Wita dalam sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I Ujung, Kelurahan  Pemurus Baru.

Ternyata MS tinggal bersama terduga pelaku lain berinisial KP. Bersama kedua pelaku, juga diamankan sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga dipakai untuk beraksi.

Bersumber keterangan kedua pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam sebuah rumah di Jalan Mahatkasan Kompleks Permata Hijau, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Polisi pun menemukan sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMAX, sebuah Samsung Galaxy Tab A, serta beberapa jam tangan hasil curian.

"Pelaku MS mengaku melakukan pencurian rumah kosong di Banjarmasin bersama KP dan seorang pria lain yang masih diselidiki," papar Sudirno.

"Selain di Banjarmasin, mereka juga melakukan pencurian di Barito Kuala, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kapuas di Kalimantan Tengah.

Belakangan diketahui MS merupakan residivis kasus serupa. Adapun pelaku KP sedang diproses oleh Polsek Bati-Bati.

Atas perbuatan tersebut, MS dan KP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Sedang MM dan TW yang diduga sebagai penadah, dijerat Pasal 480 KUHPidana.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow