Penuhi Kebutuhan ASN, Pemprov Kalsel Mematangkan Proyeksi PPPK Paruh Waktu

Pemprov Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memproyeksikan sebanyak 6.287 orang agar bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Jun 16, 2025 - 15:28
Jul 26, 2025 - 22:29
Penuhi Kebutuhan ASN, Pemprov Kalsel Mematangkan Proyeksi PPPK Paruh Waktu
Pelaksanaan orientasi PPPK Pemprov Kalsel Angkatan I dan III yang berlangsung, Senin (02/12/2024) lalu. Foto: MC Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  memproyeksikan sebanyak 6.287 orang agar bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Mereka merupakan tenaga non ASN yang telah tercatat dalam database 2022 di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK 2024 tahap I dan II.

Adapun hasil proyeksi tersebut didapat dari data peserta yang mendaftar CASN, hingga seleksi kompetensi selesai.

"Berkaitan dengan upaya penyelesaian pengusulan PPPK paruh waktu, kami telah menyosialisasikan penyusunan bezzeting ASN bersama seluruh SKPD," papar Kepala BKD Kalsel Dinansyah, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mashudi, Senin (16/06/2025).

"Selain untuk melihat kondisi data kepegawaian per 31 Desember 2024, juga berhubungan dengan usulan formasi prioritas 2025," imbuhnya.

Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah daerah diwajibkan menuntaskan penyusunan dan pemetaan PPPK paruh waktu. 

“Kami menargetkan secepatnya. Sebelumnya kami juga akan berkoordinasi lagi dengan semua SKPD untuk penyelarasan data bazzeting ASN," beber Mashudi. 

Dalam rapat bazzeting tersebut, juga telah dibahas rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, “Ini masih rencana dan kalau usulan kami diterima Kementerian PANRB," tukas Mashudi.

"Teknisnya kami menggunakan skema usia. Apabila terdapat PPPK paruh waktu yang hampir memasuki usia purna tugas, mereka akan diprioritaskan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tutupnya.