Anggaran SDA Tapin Tersisa Rp43 Miliar, Program Pengendalian Banjir Menjadi Prioritas

Anggaran Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin, mengalami penurunan drastis.

Maret 10, 2026 - 21:26
Maret 10, 2026 - 21:26
Anggaran SDA Tapin Tersisa Rp43 Miliar, Program Pengendalian Banjir Menjadi Prioritas
Banjir yang melanda Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang, Tapin, pertengahan Januari 2021 lalu. Sebanyak 1.492 jiwa warga harus dievakuasi akibat rumah yang tergenang. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, RANTAU – Anggaran Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin, mengalami penurunan drastis.

Dalam APBD 2026, anggaran yang tersedia hanya Rp43 miliar. Padahal setahun sebelumnya, disiapkan anggaran Rp170 miliar untuk berbagai program pembangunan.

Penurunan tersebut terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, sehingga berdampak kepada pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).

Meski demikian, Pemkab Tapin menegaskan akan berupaya memaksimalkan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama pengendalian banjir.

“Anggaran memang jauh menurun. Namun anggaran yang tersedia akan dikonsentrasikan untuk mitigasi banjir,” papar Kabid SDA PUPR Tapin, Mulkan, dikutip dari Antara, Selasa (10/03/2026).

Sejumlah kegiatan yang tetap diprioritaskan antara lain normalisasi sungai, pembangunan tebing sungai, dan pembangunan pintu air di beberapa wilayah rawan banjir.

Beberapa wilayah yang menjadi sasaran program pengendalian banjir adalah Kecamatan Candi Laras Selatan, Candi Laras Utara, Bakarangan, dan Tapin Selatan.

“Menyesuaikan keterbatasan anggaran, lokasi dipilih berdasarkan tingkat kerawanan banjir dan kebutuhan mendesak di lapangan,” tukas Mulkan.

Dari total anggaran Rp43 miliar tersebut, sekitar 60 persen dialokasikan untuk normalisasi sungai. Kemudian pembangunan tebing sungai sebesar 20 persen dan sisanya digunakan untuk pembangunan pintu air.

“Proses perencanaan masih berjalan dan ditargetkan selesai April 2026. Diharapkan upaya yang dilakukan memberikan dampak dalam mengurangi risiko banjir di sejumlah wilayah," ,” tutup Mulkan.