Peringati Hakordia 2025, Kejari Batola Sosialisasi Antikorupsi di Uniska MAB
Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejari Barito Kuala (Batola) menggelar sosialisasi dan penerangan hukum untuk akademisi dan civitas Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska-MAB), Selasa (09/12/2025).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejari Barito Kuala (Batola) menggelar sosialisasi dan penerangan hukum untuk akademisi dan civitas Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), Selasa (09/12/2025).
Diawali upacara peringatan Hakordia 2025 di Lapangan Fakultas Kesehatan Uniska-MAB, kegiatan sosialisasi mengusung tema 'Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat'.
Acara dibuka Kajari Andrianto Budi Santoso, serta dihadiri pejabat jaksa fungsional Kejari Batola, serta jajaran pimpinan Uniska-MAB seperti Wakil Rektor Didi Susanto, Kepala Biro Kemahasiswaan Budi Setiadi, Kepala Biro Kewirausahaan Amalia Wahyuni, dan 81 mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Didi Susanto mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Kejari Batola, karena sosialisasi antikorupsi juga bermanfaat untuk dunia pendidikan.
“Momentum Hakordia 2025 semestinya semakin memperkokoh komitmen kolektif, serta menumbuhkan semangat integritas dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” ungkap Didi.
"Kami pun mengharapkan kegiatan serupa dapat terus diagendakan dalam tahun-tahun mendatang, mengingat mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa," imbuhnya.
Sementara Andrianto Budi Santoso menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kemanusiaan.
“Korupsi secara nyata merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera, mendapatkan pendidikan, dan menikmati pembangunan,” tegas Andrianto.
Dijelaskan bahwa Korps Adhyaksa melakukan tiga pendekatan utama dalam pencegahan korupsi. Mulai dari pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan.
Kemudian penindakan dengan proses hukum tegas tanpa kompromi. Terakhir pemulihan aset dengan mengembalikan kerugian negara untuk kesejahteraan rakyat.
"Memberantas korupsi adalah kewajiban moral setiap warga negara untuk mewujudkan bangsa yang bersih, maju, dan sejahtera,” beber Andrianto.
"Kami mengajak seluruh mahasiswa sebagai generasi penerus untuk menanamkan nilai kejujuran, keberanian menolak gratifikasi, dan budaya transparansi sejak dini," tambahnya.
Sementara sesi penerangan hukum yang disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), M Widha Prayogi Saputra, menitikberatkan perkembangan dan tantangan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Korupsi sudah merambah berbagai sektor penting mulai dari pemerintahan, pembangunan, hingga pengelolaan anggaran publik," beber Prayogi.
"Akar masalah korupsi juga tidak lepas dari kelemahan tata kelola, penyalahgunaan wewenang, dan budaya koruptif yang masih kuat," sambungnya.
Adapun diskusi berjalan dinamis dan interaktif. Mahasiswa tampak antusias menggali isu-isu aktual korupsi, mulai dari modus-modus terbaru, tantangan penindakan, hingga peran generasi muda dalam menciptakan tata kelola yang bersih.
"Penguatan literasi antikorupsi di kalangan mahasiswa merupakan investasi jangka panjang. Melalui penanaman nilai dan pemahaman risiko sejak dini, bakal lahir generasi penjaga integritas dan pilar tata kelola yang bersih," tutup Prayogi.