Sudah Dikunjungi Warga, Taman Jembatan Barito Ternyata Belum Resmi Dibuka

Kendati belum dibuka untuk umum, Taman Jembatan Barito di Barito Kuala (Batola) ternyata sudah menarik perhatian.

Jan 31, 2026 - 20:00
Feb 1, 2026 - 00:01
Sudah Dikunjungi Warga, Taman Jembatan Barito Ternyata Belum Resmi Dibuka
Taman Jembatan Barito yang menyediakan tempat bermain anak dan sarana olahraga. Foto: Dinas Pariwisata Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Kendati belum dibuka untuk umum, Taman Jembatan Barito di Barito Kuala (Batola) ternyata sudah menarik perhatian.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Selatan selaku pemangku kewenangan, mulai mempercantik destinasi wisata di bawah Jembatan Barito tersebut. 

Setelah membuat aula dalam tahun anggaran 2025, sekarang ditambah sejumlah fasilitas penunjang seperti area bermain anak, sarana olahraga umum, hingga kafe.

Pemandangan itu pun dengan cepat tersebar. Bahkan beberapa warga sudah berkunjung dan mencoba berbagai fasilitas olahraga tersedia.

Lantas di tengah antusiasme warga, muncul keluhan terkait pungutan tarif parkir sebesar Rp10.000 per kendaraan. Penerapan tarif ini diketahui dari unggahan di media sosial oleh salah seorang warganet.

Belakangan diketahui ternyata Taman Jembatan Barito masih dalam tahap pemeliharaan dan belum diresmikan. 

“Belum diresmikan dan belum dibuka untuk umum. Sekarang masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana," jelas Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Iwan Fitriady, Sabtu (31/01/2026). 

"Sedangkan peresmian masih dalam tahap koordinasi dan direncanakan langsung dilakukan oleh Gubernur Kalsel," sambungnya. 

Terkait pungutan parkir maupun tarif masuk di lokasi tersebut, juga dipastikan bukan kebijakan atau arahan resmi dari Dispar Kalsel.

"Kami telah rapat bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporbudpar) Batola, termasuk dengan individu yang melakukan pungutan," beber Iwan.

"Akhirnya yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. Intinya pungutan parkir tersebut bukan berasal dari kami,” tegasnya.

Diketahui orang yang memungut biaya parkir telah lama menjaga kawasan tersebut, sebelum pengembangan kembali dilakukan Dispar Kalsel.

"Kami memahami antusiasme masyarakat. Namun kami mohon bersabar dan tidak dulu mengunjungi atau menggunakan fasilitas yang tersedia, karena memang belum diresmikan,” sahut Yosalvina Yovani, Kabid Destinasi Dispar Kalsel.

"Kemudian segala bentuk pungutan di kawasan tersebut melanggar aturan, karena belum memiliki dasar hukum. Kalau masih ditemukan pungutan serupa, silakan melapor kepada kami agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara Kepala Disporbudpar Batola, Sirpan, melalui siniar pribadi juga menjelaskan hal senada, termasuk perihal status Taman Jembatan Barito dan pungutan.

"Taman tersebut merupakan aset milik Dispar Kalsel dan masih dalam tahap pemeliharaan pihak ketiga. Pun belum dibuat peraturan daerah yang mengatur retribusi masuk taman," ungkap Sirpan.

Selain retribusi belum memiliki payung hukum, Pemkab Batola melalui Disporbudpar telah menggaji petugas kebersihan aset milik kabupaten yang bersebelahan dengan taman.

"Dimohon kepada pengunjung untuk meminta tiket retribusi resmi, seandainya terjadi pemungutan. Kecuali didasari kerelaan hati, sebaiknya jangan membayar apapun," tegas Sirpan.

"Semoga destinasi wisata yang dibangun Pemprov Kalsel maupun Pemkab Batola bisa sama-sama dijaga dan dinikmati," tutupnya.