Tiga Bersaudara Menjadi Tersangka Pengeroyokan Maut di Tabunganen Tengah Batola

Pelaku pengeroyokan di Desa Tabunganen Tengah, Kecamatan Tabunganen, Barito Kuala (Batola), Kamis (31/07/2025) lalu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Aug 4, 2025 - 14:26
Sep 7, 2025 - 02:23
Tiga Bersaudara Menjadi Tersangka Pengeroyokan Maut di Tabunganen Tengah Batola
Ketiga pelaku pengeroyokan di Desa Tabunganen Tengah yang telah ditetapkan Polres Barito Kuala sebagai tersangka. Foto: Humas Polres Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Pelaku pengeroyokan di Desa Tabunganen Tengah, Kecamatan Tabunganen, Barito Kuala (Batola), Kamis (31/07/2025) lalu, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Total tiga pelaku yang menyandang status tersangka dan semuanya merupakan kakak beradik. Mereka masing-masing berinisial RH (28), AT (22) dan AM (18).

"Para pelaku ditangkap di Desa Karya Baru sekitar pukul 21.00 Wita atau beberapa jam setelah kejadian," ungkap Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Nurhudaya Saputra, Senin (04/08/2025).

"Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara mereka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Adapun penerapan pasal-pasal lain akan dilakukan pemeriksaan mendalam," sambungnya.

Selain menahan tersangka, Sat Reskrim Polres Batola bersama Polsek Tabunganen mengamankan beberapa barang bukti seperti parang sepanjang 55 sentimeter milik TN dan sebilah keris dengan panjang 15 sentimeter yang digunakan RH.

Adapun peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 05.00 Wita di RT 04 Desa Tabunganen Tengah. Awalnya baik RH, AT dan AM datang bersama TN yang merupakan ayah ketiga tersangka. 

Baca Juga: Subuh Berdarah di Tabunganen Tengah Batola, Penyerangan Berujung Kematian

"Mereka mendatangi rumah ID (70) untuk mencari keberadaan DN. Diketahui sekitar pukul 02.00 Wita, DN sempat terlibat cekcok dengan RH di lokasi kerja," beber Kasi Humas Iptu Ma'rum.

Setelah bertemu DN di lokasi kejadian, seketika para pelaku menyerang. ID yang merupakan ayah DN pun langsung berusaha melerai. Belakangan diketahui ID dan TN juga masih memiliki hubungan keluarga, 

Namun TN yang menggunakan parang dan RH dengan keris di tangan, malah melukai ID hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan istri DN yang berinisial SR, juga tiba-tiba ditusuk RH di bagian dada lantaran mencoba melerai.

Dalam kesempatan berikutnya, TN bersama RH dan AM mengeroyok DN hingga mengalami luka cukup serius di perut dan tangan. 

Selain menewaskan ID, TN juga mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Tabunganen. Akan tetapi nyawa pria berusia 51 tahun ini tidak tertolong.