ULM Ikuti Pembatalan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengikuti pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan diberlakukan untuk mahasiswa tahun akademik 2024-2025.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengikuti pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan diberlakukan untuk mahasiswa tahun akademik 2024-2025.
Pembatalan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristi), Nadiem Makariem, setelah menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi UKT.
Selain banyak ditentang mahasiswa, pembatalan dilakukan melalui koordinasi dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), termasuk PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).
"Kami memastikan tarif baru UKT tidak berlaku sebagaimana arahan dan keputusan Mendikbud," papar Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, seperti dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
"Kepada mahasiswa baru yang sudah membayar UKT dengan tarif baru, kami segera melakukan pengembalian sisa kelebihan," sambungnya.
Diketahui ULM telah menerima calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) sebanyak 1.820 orang.
Sedangkan 9.484 mahasiswa yang lolos melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang diikuti 9.484 orang, hanya diwajibkan membayar UKT tetap dengan tarif lama.
Begitu juga seleksi mandiri yang merupakan jalur terakhir. Semuanya tetap mengacu aturan lama sampai kebijakan berikutnya dari Kemendikbudristi.
"Sebenarnya kenaikan UKT dapat dilakukan untuk pengembangan akademik dan menyesuaikan nilai ekonomi terbaru, mengingat tarif tidak berubah sejak 2013," tukas Iwan.
"Namun setelah diputuskan tidak mengalami kenaikan, PTN pun harus bisa menyesuaikan secara rasional dan proporsional," tutupnya.
What's Your Reaction?