Gubernur Kalsel Rombak Jabatan Strategis, Disdikbud dan Disperin Berganti Pimpinan

Gubernur H Muhidin kembali melakukan perombakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.

Maret 11, 2026 - 19:43
Maret 11, 2026 - 19:44
Gubernur Kalsel Rombak Jabatan Strategis, Disdikbud dan Disperin Berganti Pimpinan
Gubernur Kalsel, H Muhidin, melantik sejumlah pejabat eselon II di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/03/2026). Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Gubernur H Muhidin kembali melakukan perombakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan. 

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergeseran melalui pelantikan yang digelar di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/03/2026).

Pelantikan tersebut mencakup promosi pejabat dari eselon IIB ke eselon IIA, dan rotasi antarpejabat eselon IIA di sejumlah posisi strategis.

Salah satu perubahan yang cukup mencuri perhatian adalah pergeseran Galuh Tantri Narindra. 

Belum genap setahun menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Tantri dipercaya menempati posisi baru sebagai Asisten I Setdaprov.

Posisi Kepala Disdikbud Kalsel selanjutnya diisi oleh Abdurrahim yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian (Disperin).

Pergantian juga terjadi di Dinas Perindustrian. Jabatan kepala dinas selanjutnya dipercayakan kepada Miftahul Chair. Adapun Miftahul sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel.

Seiring jabatan baru yang ditempati Miftahul, posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan kini ditempati oleh Rusma Khazairin.

Rotasi jabatan juga menyasar sejumlah posisi lain. Rahmadin yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov, dipercaya memimpin Dinas Koperasi dan UKM Kalsel.

Kemudian Dewi Pujiarti dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Rotasi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan potensi para pejabat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," ungkap Muhidin seusai pelantikan.

“Misalnya di posisi asisten. Kami menempatkan pejabat yang dianggap mampu memberikan arahan kepada seluruh dinas, dan membantu mencarikan solusi kepada kepala dinas,” tambahnya.

Seperti rotasi sebelumnya, Muhidin kembali menegaskan bahwa kinerja para pejabat akan terus dipantau melalui evaluasi berkala setiap enam bulan.

“Setiap enam bulan selalu dilakukan evaluasi kinerja mulai dari sangat baik, baik, atau kurang. Kalau sangat kurang, mereka bisa nonjob. Sebaliknya kalau sangat baik, bisa saja dipindahkan ke posisi lain,” tegas Muhidin.

Meski sejumlah jabatan strategis telah terisi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum diisi pejabat definitif. 

Untuk sementara jabatan tersebut masih dipegang pelaksana tugas (plt), karena belum terdapat pejabat dengan pangkat yang memenuhi syarat.

“Mungkin enam bulan kedepan sudah bisa diisi, seandainya didapat pejabat yang memenuhi syarat pangkat dan kemampuan,” pungkas Muhidin.