81 Perusahaan di Kalsel Terima Proper dari KLHK, Adaro Raih Predikat Emas
Sebanyak 81 perusahaan di Kalimantan Selatan mendapatkan hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 81 perusahaan di Kalimantan Selatan mendapatkan hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hasil penilaian tersebut diserahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Jumat (14/6).
"81 perusahaan tersebut terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta dengan periode penilaian Juli 2022 hingga Juni 2023," papar Hanifah seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data DLH Kalsel, jumlah peserta Proper nasional dan daerah meningkat setiap tahun. Awalnya hanya 94 perusahaan dalam periode 2021 hingga 2022.
Lalu meningkat menjadi 99 perusahaan dalam periode 2022-2023. Adalah dalam periode 2023-2024, tercatat 127 perusahaan yang berpartisipasi.
"Fakta itu menunjukkan semakin banyak pelaku usaha atau perusahaan yang menyadari arti penting berperan terhadap pengelolaan lingkungan hidup," jelas Hanifah.
Diketahui Proper nasional diselenggarakan KLHK dengan tim evaluasi dari DLH provinsi. Sedangkan Proper daerah digelar DLH provinsi.
Di antara perusahaan yang memperoleh Proper nasional, PT Adaro Indonesia mendapatkan predikat emas. Perusahaan pertambangan melejit lewat Taman Wisata Menanti Laburan di Tabalong berkonsep ecosport edutaiment.
"Pengunjung dapat menikmati hiburan sambil belajar tentang ekologi dan keberlanjutan lingkungan," tutur Hanifah.
Kemudian sebanyak 13 perusahaan mendapatkan predikat hijau bergerak di sektor migas distribusi, migas EP, pertambangan dan semen.
Mereka menonjolkan program inovasi sosial, penurunan emisi, efisiensi energi, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pemberdayaan masyarakat.
"Predikat emas dan hijau itu menunjukkan kinerja perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan. Sudah semestinya menjadi inspirasi dan motivasi perusahaan lain untuk mengelola maupun menatai peraturan lingkungan hidup," tegas Hanifah.
Sedangkan 56 perusahaan lain menerima predikat biru dari sektor jasa angkutan laut, pertambangan dan stockpile batubara, energi pembangkit listrik, industri, karet, pengolahan karet, migas distribusi, perkebunan dan pabrik kelapan sawit.
Predikat biru menandakan perusahaan telah memenuhi ketaatan kriteria pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, kerusakan lahan dan pengelolaan limbah B3.
Namun 8 perusahaan mendapatkan predikat merah, karena tidak dapat memenuhi ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
Ketentuan teknis yang gagal dipenuhi antara lain tidak dapat memenuhi rekap Lembar Hasil Uji (LHU) laboratorium beberapa bulan selama masa penilaian, belum memenuhi kriteria ekosistem gambut, dan telah berhenti beroperasi.
"Dalam penilaian periode 2022-2023, KLHK juga menangguhkan 3 perusahaan karena masih proses pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan penegakan hukum," jelas Hanifah.
Sementara untuk Proper daerah, DLH Kalsel sudah melakukan penilaian terhadap 18 perusahaan dalam rentang Januari hingga Desember 2022.
Hasilnya PT Bina Indo Raya dan PT Mandiri Citra Bersama berhasil mendapatkan peringkat hijau.
PT Bina Indo Raya menonjolkan konservasi air, perlindungan keanekaragaman hayati dan konservasi bekantan.
Sedangkan PT Mandiri Citra Bersama mengusung revolusi hijau berupa rehabilitasi DAS Barito di Tahura Sultan Adam, serta pemberdayaan kelompok Masyarakat Peduli Api yang bekerja sama dengan Laskar Proklim di Dusun Tiga, Desa Pandan Sari, Kecamatan Kintap, Tanah Laut.
Kemudian 16 perusahaan mendapatkan predikat biru dari sektor pertambangan, sawit, pakan ternak, pengolahan udang, jasa perhotelan dan rumah sakit.
"Indonesia berkomitmen di bidang lingkungan dan memberikan perhatian kepada penguatan aksi iklim," tegas Hanifah.
"Untuk mencapai target, pemerintah menggandeng partisipan aktif dari pelaku usaha melalui berbagai aksi nyata," tutupnya.
What's Your Reaction?