Bikin Pemkot Banjarbaru Merugi Ratusan Juta, Pencuri Bollard Berhasil Ditangkap

Kasus pencurian puluhan bolard trotoar di Banjarbaru, berhasil diungkap Polsek Banjarbaru Utara.

Jan 14, 2026 - 21:41
Jan 14, 2026 - 23:45
Bikin Pemkot Banjarbaru Merugi Ratusan Juta, Pencuri Bollard Berhasil Ditangkap
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kepala Dinas PUPR Eka Yuliesda memperlihatkan barang bukti bollard hasil curian. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Kasus pencurian puluhan bolard trotoar di Banjarbaru, berhasil diungkap Polsek Banjarbaru Utara.

Ditandai dengan aksi tangkap tangan pelaku berinisial HS (25), ketika akan mencuri bollard di trotoar Jalan Panglima Batur, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, sekitar pukul 03.30 Wita.

"Dalam menjalankan aksi, pelaku dibantu seseorang berinisial RV yang masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," papar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda dalam press release di Mako Polsek Banjarbaru Utara, Rabu (14/01/2026).

“Modus yang digunakan adalah memukulkan batu gunung ke bagian bawah tiang bollard. Setelah tiang dalam posisi miring, pelaku kemudian menggoyang dan mencabut,” imbuhnya.

Bersama dengan RV, HS yang tinggal di Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Banjar, beraksi sejak November 2025 hingga Januari 2026 antara pukul 23.00 Wita hingga 04.30 Wita.  

Menggunakan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi DA 6753 BJ, bollard yang terbuat dari aluminium tersebut dijual kepada penadah barang rongsokan. 

Adapun setiap kilogram aluminium dijual seharga Rp18.000 dengan berat sebatang bollard sekitar 10 kilogram. Dalam pengakuan kepada penyidik, HS mengambil 37 batang bollard dari 20 percobaan. 

Namun Pemkot Banjarbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru selaku pelapor, jumlah bollard yang hilang mencapai 91 batang.

"Atas perbuatan tersebut, HS dijerat Pasal 77 ayat (1) huruf f KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga sekitar Rp500 juta," papar Pius.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil kejahatan,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda, menjelaskan kerugian akibat pencurian bollard yang dipasang di trotoar Jalan Panglima Batur mencapai Rp233 juta.

"Kami atas nama Pemkot Banjarbaru, khususnya Dinas PUPR, mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas kepolisian. Kasus ini begitu mengesalkan, karena bollard adalah aset pemerintah yang harus dijaga," papar Eka.

"Terlebih bollard trotoar berfungsi memberikan keamanan kepada pejalan kaki, sehingga bisa berjalan di trotoar tanpa gangguan kendaraan," tutupnya.