Cegah Pemasungan ODGJ, Pemkab Banjar Perkuat Deteksi Dini hingga Tingkat Desa

Pencegahan pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banjar mulai diperkuat dengan memperluas deteksi dini dan pelayanan kesehatan jiwa hingga tingkat desa.

Sep 9, 2026 - 15:38
Sep 25, 2026 - 02:39
Cegah Pemasungan ODGJ, Pemkab Banjar Perkuat Deteksi Dini hingga Tingkat Desa
Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi memberikan pengarahan dalam Raker Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), Rabu (09/09/2026). Foto: Diskominfo Banjar

KABARKALSEL.COM, MARTAPURA - Pencegahan pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Banjar mulai diperkuat dengan memperluas deteksi dini dan pelayanan kesehatan jiwa hingga tingkat desa. 

Penguatan dilakukan Pemkab Banjar melalui Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang didorong bekerja lintas sektor, mulai dari pendataan penderita di desa, pendampingan keluarga, pelayanan di puskesmas hingga proses rujukan ke rumah sakit.

"Terkadang pemerintah terlalu fokus kepada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi,” ungkap Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi dalam Raker TPKJM, Rabu (09/09/2026).

“Padahal semuanya tidak akan maksimal bermanfaat jika jiwa masyarakat tidak sehat. Terlebih gangguan jiwa tak hanya berdampak terhadap kondisi fisik dan psikologis penderita, tetapi juga kehidupan sosial akibat stigma negatif di masyarakat,” imbuhnya.

Habib menilai kesehatan mental juga berkaitan langsung dengan produktivitas daerah. Masyarakat yang sehat secara jiwa dinilai mampu bekerja dengan baik, membangun keharmonisan keluarga, serta aktif dalam kehidupan sosial.

Sebaliknya gangguan jiwa yang tidak tertangani dapat menjadi beban sosial, meningkatkan risiko kemiskinan, dan menghambat peningkatan indeks pembangunan manusia.

“Artinya penanganan kesehatan jiwa harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor. Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan Dinas Ssosial, Dinas Pendidikan, camat hingga aparat desa,” tegas Habib.

Terkait penanganan gangguan jiwa, Habib juga menginstruksikan agar tidak terjadi lagi kasus pemasungan terhadap ODGJ maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). 

“Tantangan terbesar adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. TPKJM harus mengambil peran dan menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa bisa diobati dan dikendalikan, bukan malah harus dikucilkan,” tukas Habib.

Raker TPKJM sendiri diharapkan menghasilkan langkah konkret seperti memperkuat pendataan penderita gangguan jiwa di setiap desa, meningkatkan koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit, dan memperluas sosialisasi untuk mengikis stigma terhadap ODGJ.

Kemudian program rehabilitasi pascaperawatan juga diinstruiksikan berjalan efektif, sehingga ODGJ dapat kembali berdaya dan beraktivitas di tengah masyarakat.

Sementara berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan Banjar, terdapat 1.153 orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Namun angka ini berpotensi lebih besar karena belum seluruh kasus terlaporkan.

“Masih terdapat beberapa yang dipasung. Mudah-mudahan semuanya bisa ditindaklanjuti lebih baik lagi,” sahut Kepala Dinas Kesehatan Banjar, H Noripansyah, dalam kesempatan yang sama.

“TPKJM ditargetkan meningkatkan cakupan. Bukan berarti kenaikan angka tidak bagus, tetapi menunjukkan semuanya bersinergi lebih baik,” tutupnya.