BPAM Banjarbakula Menuntaskan Perbaikan Pipa Sungai Landas, Distribusi Air Dipulihkan Bertahap
Suplai air baku Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula kembali normal, setelah perbaikan kebocoran pipa transmisi berdiameter 1.200 milimeter di Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Banjar, Rabu (21/10/2026).
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU – Suplai air baku Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula kembali normal, setelah perbaikan kebocoran pipa transmisi berdiameter 1.200 milimeter di Desa Sungai Landas, Kecamatan Karang Intan, Banjar, Rabu (21/10/2026).
Perbaikan dilakukan menggunakan ripper clamp untuk menutup bagian pipa yang bocor. Pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan penanganan pendukung hingga pengurukan kembali area galian.
"Perbaikan pipa yang sebelumnya mengalami kebocoran telah dituntaskan," papar Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas, dikutip dari Antara.
Setelah merampungkan perbaikan, BPAM Banjarbakula kembali menormalkan suplai air baku dari Intake Mandikapau. Penyaluran air curah kepada PTAM Intan Banjar pun dipulihkan bertahap dengan menyesuaikan kondisi distribusi di wilayah pelayanan.
Namun pemulihan distribusi air tidak serta-merta berlangsung serentak di seluruh wilayah. BPAM Banjarbakula bersama PTAM Intan Banjar terus berkoordinasi untuk mengatur penyaluran air ke Banjarbaru dan Banjar, terutama di kawasan dengan elevasi lebih tinggi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pelayanan selama proses perbaikan berlangsung," jelas Wahyu.
"Kami juga mengapresiasi segala pengertian dan dukungan seluruh pihak hingga penanganan kebocoran selesai dikerjakan,” sambungnya.
Di sisi lain, BPAM Banjarbakula menambah 2 unit pompa untuk meningkatkan kapasitas pasokan air baku darurat dari 150 menjadi sekitar 450 liter per detik guna mengantisipasi kebocoran kembali.
“Melalui penambahan kapasitas, diharapkan pasokan air baku tetap terjaga dan dampak gangguan terhadap pelayanan dapat diminimalisir apabila terjadi kondisi darurat serupa di kemudian hari,” beber Wahyu.
Selain menambah kapasitas pompa, BPAM Banjarbakula juga mengusulkan Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) berkapasitas 500 liter per detik.
Pengusulan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendukung pemanfaatan sumber air melalui fasilitas pengambilan air darurat sesuai ketentuan.
"Rencana penambahan pompa dan pengusulan izin akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III maupun instansi terkait guna memperoleh persetujuan dan dukungan teknis sebelum direalisasikan," tutup Wahyu.



