Dampak Penurunan TKD, Pemprov Kalsel Atur Kembali Prioritas Anggaran

Terdampak penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Pemprov Kalimantan Selatan dipastikan mengatur kembali prioritas anggaran.

Oct 2, 2025 - 20:53
Oct 3, 2025 - 02:53
Dampak Penurunan TKD, Pemprov Kalsel Atur Kembali Prioritas Anggaran
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memberikan arahan dalam FGD penyusunan strategi dan kebijakan fiskal daerah yang efektif dan berkelanjutan. Foto: MC Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Terdampak penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Pemprov Kalimantan Selatan dipastikan mengatur kembali prioritas anggaran.

Mengutip data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), pagu awal TKD Kalsel 2026 tercatat Rp18,92 triliun. Jumlah ini turun 32,21 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp27,89 triliun.

Penurunan paling tajam terjadi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot hingga 70,73 persen dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik turun 92,93 persen. 

Adapun insentif fiskal hilang sama sekali atau turun 100 persen. Sedangkan Dana Desa juga terkoreksi sebanyak 14,62 persen.

Meski demikian, terdapat jenis TKD yang mengalami kenaikan seperti Dana Alokasi Umum (DAU) naik 22,37 persen. Sedangkan DAK nonfisik meningkat tipis 2,21 persen.

Dalam catatan DJPb, penurunan DBH diperkirakan berdampak cukup besar untuk daerah. Terlebih alokasi TKD Pemprov di Kalsel bergantung kepada DBH dengan kontribusi lebih dari 50 persen.

“Memang terjadi pengurangan cukup besar dari pusat sebanyak hampir 50 persen," ungkap Gubernur H Muhidin dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan strategi dan kebijakan fiskal daerah yang efektif dan berkelanjutan, Kamis (02/10/2025).

"Beberapa kabupaten/kota terkena dampak seperti Tanah Bumbu hingga 49 persen. Sementara yang paling rendah adalah Hulu Sungai Tengah sekitar 11 persen. Makanya harus diatur kembali prioritas anggaran tersedia,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi penurunan tersebut, Pemprov Kalsel menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Antara lain mengarahkan penggunaan TKD untuk belanja pegawai, belanja operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kemudian bupati dan wali kota diminta memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam alokasi anggaran dan pembangunan agar lebih efisien," tegas Muhidin.

Langkah lain adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan perundangan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Muhidin juga mendorong pemanfaatan alternatif pembiayaan, seperti skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPDBU) maupun akses pinjaman daerah guna pembangunan sarana dan prasarana.

Di sisi lain, Muhidin menegaskan tidak akan menaikkan pajak daerah. Sebaliknya Pemprov Kalsel tetap berkomitmen memberikan insentif dan menjaga beban masyarakat agar tidak semakin berat.

"Meskipun terjadi pengurangan dari pusat, pajak tidak akan dinaikkan. Masyarakat jangan sampai terbebani dan pemerintah hadir untuk menjaga kesejahteraan mereka," tutup Muhidin.