Kriminalitas Banjarmasin Ditekan Lewat Operasi Sikat Intan 2026, 87 Orang Diamankan
Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 di Banjarmasin berhasil mengamankan 87 orang yang diduga terlibat berbagai tindak kriminal.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 di Banjarmasin berhasil mengamankan 87 orang yang diduga terlibat berbagai tindak kriminal.
Operasi yang digelar Polresta Banjarmasin itu berlangsung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026. Adapun fokus penindakan berupa kriminalitas jalanan dan berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
“Total 87 orang diamankan selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026," papar Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa dikutip dari Antara, Kamis (12/06/2026).
Sebanyak 19 orang di antaranya diproses pidana, karena terbukti melakukan tindak kriminal seperti penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, perkelahian, hingga pencurian," imbuhnya.
Juga diungkap sejumlah pelanggaran lain seperti penipuan, peredaran narkoba, penjualan minuman keras ilegal, hingga kasus orang yang kedapatan mabuk di tempat umum.
Sementara puluhan orang lain yang turut diamankan, tetapi tidak terbukti melakukan tindak pidana, tidak langsung diproses hukum.
Mereka hanya didata dan dibina sebagai langkah pencegahan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Dibandingkan Operasi Sikat Intan 2025, terjadi penurunan jumlah tindak pidana. Hal ini diyakini menjadi indikator bahwa langkah penindakan dan pencegahan mulai memberikan dampak positif.
"Operasi Sikat Intan merupakan langkah kepolisian untuk menekan berbagai bentuk kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat. Diharaplan tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif,” tutup Eru.