Dari 61 Indikator Kerawanan Pemilu, 5 di Antaranya Berpotensi Terjadi di Batola

Dari 61 Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), 5 di antaranya berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Barito Kuala (Batola).

Aug 5, 2024 - 22:39 Wita
Aug 6, 2024 - 01:42
Dari 61 Indikator Kerawanan Pemilu, 5 di Antaranya Berpotensi Terjadi di Batola
Bawaslu Batola telah menyusun sejumlah IKP menjelang tahapan puncak Pilkada 2024. Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Dari 61 Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), 5 di antaranya berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Barito Kuala (Batola).

IKP di Batola disusun berdasarkan penginputan kerawanan yang terjadi selama Pemilu 2019, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020.

"IKP sendiri sedianya adalah instrumen proyeksi dan deteksi dini terhadap segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat pemilu," papar Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi, Senin (5/8).

"Dari 61 indikator, 10 di antaranya pernah terjadi di Kalsel. Sementara di Batola, terdapat 5 indikator
kerawanan yang pernah terjadi," imbuhnya.

Kelima kerawanan tersebut adalah gugatan terhadap hasil pemilihan, pelanggaran etik penyelenggara pemilu, penghitungan suara ulang, perubahan suara dalam proses rekapitulasi, serta netralitas ASN, TNI dan Polri.

Dalam kasus gugatan terhadap hasil pemilihan, terjadi di Pilgub Kalsel 2020, ketika penggugat menyebut telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan pembagian bantuan sosial oleh salah seorang pasangan calon di Batola.

Namun dalam putusan Mahkamah Konstitusi, semua dalil penggugat dianggap tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta.

Adapun pelanggaran etik penyelenggara pemilu terjadi di Pemilu 2029, setelah seorang oknum ketua pengawas kecamatan mengatasnamakan Panwascam Alalak dalam mengajukan proposal bantuan dana kepada bakal calon anggota DPRD.

Akhirnya berdasarkan putusan DKPP, oknum tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian terhitung sejak 31 Oktober 2018.

Baca juga: Hasil Pengawasan Coklit di Batola, Bawaslu Temukan Pantarlih Terindikasi Parpol

Baca juga: Perkuat Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Batola Gandeng Disdukcapil

Sementara perubahan suara dalam proses rekapitulasi juga terjadi di Pemilu 2019, ketika jumlah suara salah seorang caleg PDIP menyusut dari 1.389 suara menjadi 1.085 dalam pleno pertama di PPK Tabunganen. 

Lantas untuk mengantisipasi pengulangan kerawanan, Bawaslu Batola juga sudah menyusun langkah-langkah mitigasi.

Di antaranya melakukan supervisi dan bimbingan berkala agar jajaran penyelenggara tidak melakukan pelanggaran etik, termasuk mengubah suara dalam proses rekapitulasi.

"Kemudian terkait menjaga netralitas ASN, telah dilakukan kerja sama yang tertuang dalam pakta integritas," tegas Syaifi. 

"Memang tak dipungkiri bahwa pilkada lekat dengan kepentingan kelompok maupun perorangan dalam menunjang karier di instansi atau lembaga. Namun kami berharap pakta integritas itu dapat menjadi pedoman bersama agar pemilihan berlangsung aman, damai dan kondusif," imbuhnya.

Kendati telah menyusun IKP, Bawaslu Batola berusaha tidak mengabaikan indikator-indikator lain, mengingat situasi pemilihan cenderung dinamis.

"Terlepas dari IKP yang telah disusun, sejatinya setiap tahapan pemilihan selalu memiliki potensi rawan. Artinya semua ad hoc dan elemen masyarakat harus siap siaga," tukas Syaifi. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow