Disdik Banjarmasin Bantah Surat Bebas Tanggung Jawab MBG
Polemik pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Banjarmasin kembali mencuat, setelah beredar surat pernyataan yang berisi pelepasan tanggung jawab pihak sekolah apabila terjadi kasus keracunan makanan.
KABARKALSEL.COM ,BANJARMASIN - Polemik pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banjarmasin kembali mencuat, setelah beredar surat pernyataan yang berisi pelepasan tanggung jawab pihak sekolah apabila terjadi kasus keracunan makanan.
Isu tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa. Penyebabnya mereka seolah-olah dipaksa menjadi penerima manfaat.
Namun Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Ryan Utama, dengan tegas membantah tidak pernah mengeluarkan maupun menginstruksikan pembuatan surat seperti yang beredar di media sosial.
“Informasi itu tidak benar. Kami tidak pernah menginstruksikan (surat pernyataan pelepasan tanggung jawab sekolah," ungkap Ryan, Senin (03/11/2025).
“Justru berkaca dari kejadian sebelumnya, kami telah menyusun SOP baru. Setiap pembagian MBG wajib didampingi guru kelas untuk memastikan makanan dalam kondisi layak konsumsi,” tambahnya.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk koreksi internal agar kasus serupa tidak terulang. Peran guru dianggap semakin penting dalam pengawasan, sekaligus mengedukasi siswa agar lebih berhati-hati saat mengonsumsi makanan.
“Anak-anak sering kali langsung makan tanpa memeriksa kondisi makanan. Dengan pendampingan guru, kami ingin menumbuhkan kebiasaan hati-hati,” beber Ryan.
Oleh karena mengeklaim tidak pernah memberi instruksi, Dinas Pendidikan Banjarmasin berjanji akan menindak tegas sekolah yang meminta para orang tua siswa meneken surat pernyataan pelepasan tanggung jawab.
“Kami akan menindak sekolah yang membuat surat dimaksud. Pelaksanaan MBG aman dan diawasi ketat, sehingga tidak perlu surat pernyataan,” tutup Ryan.