DPRD Barito Kuala Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-66 Batola

Unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Kuala mengucapkan selamat Hari Jadi ke-66 Batola, Minggu (04/01/2025).

Jan 4, 2026 - 01:30
Jan 4, 2026 - 08:04
DPRD Barito Kuala Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-66 Batola
DPRD Barito Kuala Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-66 Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Kuala mengucapkan selamat Hari Jadi ke-66 Batola, Minggu (04/01/2025).

Menandai usia 66 tahun, Batola mengusung tema 'Merangkul Semua, Membangun Batola' dalam periode awal kepemimpinan Bupati H Bahrul Ilmi dan Wakil Bupati Herman Susilo.

Secara kiasan (konotatif), tema melambangkan inklusivitas. Artinya setiap program pembangunan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, atau golongan politik. Juga terdapat pesan perdamaian, persatuan, dan penerimaan terhadap keberagaman masyarakat.

Batola dengan ibu kota Marabahan sendiri  memiliki sejarah panjang yang berakar sejak masa pemerintahan kolonial hingga awal kemerdekaan Indonesia. 

Wilayah ini bukan sekadar hasil kebijakan administratif, melainkan buah dari perjuangan kolektif masyarakat, tokoh adat, tokoh politik, dan organisasi kemasyarakatan Bakumpai.

Dalam Staatsblad (lembaran negara di era pemerintah kolonial) Tahun 1898 Nomor 178, Distrik Bakumpai merupakan satu-satunya distrik dalam Onderafdeeling Bakoempai dengan ibu kota Marabahan. 

Wilayah ini berada di bawah Afdeeling Bandjermasin en Ommelanden (Banjarmasin dan daerah sekitarnya). Fakta ini menegaskan posisi Marabahan sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat Bakumpai sejak akhir abad ke-19.

Selanjutnya selepas kemerdekaan, Marabahan berstatus sebagai kawedanan di bawah Kabupaten Banjar. Seiring penambahan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, serta dinamika sosial-politik yang berkembang, muncul kesadaran kolektif bahwa Marabahan layak ditingkatkan menjadi daerah otonom tingkat II.

Perjuangan Menjadi Kabupaten

Perjuangan resmi dimulai 17 Februari 1957 dengan pembentukan Panitia Gabungan Partai dan Organisasi Penuntut Kabupaten, yang diketuai M Jalaluddin dengan Imansyah sebagai penulis. 

Dalam waktu bersamaan, Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) juga mengeluarkan resolusi yang ditujukan kepada Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Mereka menuntut agar Kewedanan Marabahan dijadikan daerah otonom tingkat II.

Rapat-rapat konsolidasi terus dilakukan. Kemudian 15 Maret 1957, panitia bersama partai politik dan organisasi massa menyusun resolusi resmi kepada pemerintah pusat agar pembentukan kabupaten dapat segera direalisasikan.

Situasi semakin dinamis setelah Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk 1 Juni 1957. Menyikapi perkembangan ini, dibentuk Panitia Penampung Hasrat Rakyat Marabahan yang diketuai H Marli Hasan dengan M Jalaluddin sebagai wakil ketua.

Dalam rapat umum di Pasar Marabahan yang digelar 15 Juli 1957, masyarakat menyatakan sikap tegas. Apabila tuntutan menjadi kabupaten di Kalimantan Selatan tidak dikabulkan, maka opsi bergabung dengan Kalimantan Tengah tetap terbuka.

Sikap tersebut mendapat perhatian nasional. Dalam kunjungan Presiden Soekarno ke Banjarmasin, Rabu (17/071957), tuntutan ini ditanggapi dengan pernyataan terkenal 'Mis Begrifen Demokrasi'. 

Perjuangan berlanjut dengan dukungan legislatif. Tepat 8 Agustus 1957, DPRD Kabupaten Banjar mengusulkan pembagian wilayah menjadi tiga kabupaten, salah satunya Kabupaten Banjar Timur yang meliputi Kewedanan Barito Kuala. 

Usulan kemudian disempurnakan 19 Agustus 1957 oleh DPRD Kalimantan Selatan dengan menyetujui pembentukan Kabupaten Banjar Timur (Barito Kuala).

Pengesahan

Berbagai resolusi, dialog, dan penyerahan data dilakukan hingga ke Departemen Dalam Negeri. Dukungan juga datang dari tokoh nasional seperti Brigjen H Hasan Basry dan Tjilik Riwut, yang diberi kuasa untuk membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat Marabahan di tingkat pusat.

Selanjutnya 12 April 1958, rombongan anggota DPR RI meninjau langsung ke Marabahan dan menyatakan dukungan penuh agar wilayah ini ditetapkan sebagai daerah otonom tingkat II.

Puncak perjuangan tercapai ketika DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembagian Kabupaten di Kalimantan. 

Melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tertanggal 4 Juli 1959, secara resmi disahkan Daerah Tingkat II Barito Kuala dengan ibu kota Marabahan.

Tahap persiapan dilakukan sejak 6 September 1959. Hingga akhirnya Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan, H Maksid, meresmikan Kabupaten Barito Kuala di Marabahan, Senin (04/01/1960).

Tanggal peresmian tersebut pun ditetapkan dan diperingati hingga kini sebagai Hari Jadi Barito Kuala. Juga menjadi penanda keberhasilan perjuangan panjang masyarakat dan seluruh elemen daerah dalam mewujudkan otonomi dan pemerintahan sendiri.