DPRD Batola Usul Dua Nama Calon Pengganti Penjabat Bupati Mujiyat

DPRD Barito Kuala sudah menentukan dua calon pengganti posisi penjabat bupati yang akan ditinggalkan Mujiyat.

Jul 12, 2024 - 19:54 Wita
Jul 13, 2024 - 10:30
DPRD Batola Usul Dua Nama Calon Pengganti Penjabat Bupati Mujiyat
Zulkipli Yadi Noor dan Akhmad Wahyuni dalam kegiatan Komite Olahraga Rekreasi Indonesia (KORMI) Batola beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - DPRD Barito Kuala sudah menentukan dua calon pengganti penjabat bupati yang akan ditinggalkan Mujiyat.

Diketahui Mujiyat memastikan diri mengikuti Pilkada 2024 sebagai bakal calon bupati di Batola, sehingga yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/2314/SJ tertanggal 16 Mei 2024, surat pengunduran diri penjabat kepala daerah harus disampaikan 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon ke KPU.

Adapun Mujiyat secara lisan sudah menyatakan akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai penjabat bupati ke Mendagri. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD Batola, Selasa (2/7).

Sembari menunggu surat keputusan persetujuan pengunduran diri tersebut, DPRD Batola telah menggelar rapat untuk memutuskan calon pengganti.

Berdasarkan mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah, DPRD setempat berhak mengusulkan nama calon, demikian pula Kemendagri dan gubernur terkait.

"Merespons pernyataan lisan Penjabat Bupati Batola yang akan mengundurkan diri, kami sudah melakukan rapat fraksi-fraksi untuk menentukan calon pengganti," papar Ketua DPRD Batola, Saleh, Jumat (12/7).

Baca juga: Ikuti Pilkada 2024, Sejumlah Penjabat Kepala Daerah Kirim Surat Pengunduran Diri

Baca juga: Penjabat Bupati Segera Undur Diri, DPRD Batola Tunggu Surat Tembusan

"Akhirnya diperoleh dua nama calon pengganti. Mereka adalah Zulkipli Yadi Noor dan Akhmad Wahyuni," sambungnya.

Zulkipli diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Sedangkan Wahyuni diusung Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Zulkipli Yadi Noor sekarang menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batola. Adapun Wahyuni merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Batola.

Nama Zulkipli sendiri sempat diusulkan menjadi penjabat bupati di Batola, setelah bupati-wakil bupati definitif Hj Noormiliyani AS-H Rahmadian Noor menyelesaikan pengabdian di pertengahan November 2022.

"Kedua nama pengganti yang diusulkan sudah dituangkan dalam surat tertanggal 10 Juli 2024 dan langsung dikirimkan ke Kemendagri," sahut Agung Purnomo, Wakil Ketua DPRD Batola.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow