DPRD Kalsel Terima Tuntutan BEM Perihal Penolakan Pilkada Lewat Lembaga Legislatif
DPRD Kalimantan Selatan menerima tuntutan pengunjuk rasa, terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat lembaga legislatif (DPRD).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - DPRD Kalimantan Selatan menerima tuntutan pengunjuk rasa, terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat lembaga legislatif (DPRD).
Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalsel, kembali menyambangi Kantor DPRD, Senin (19/01/2026) sore.
Itu merupakan unjuk rasa jilid kedua, setelah sebelumnya mereka melakukan aksi dengan materi yang kurang lebih sama, Kamis (15/01/2026) siang.
Namun para mahasiswa tidak dapat bertemu siapapun, karena bertepatan dengan masa reses DPRD Kalsel yang terjadwal 14 hingga 21 Januari 2026.
Adapun dalam unjuk rasa jilid kedua, tuntutan para pengunjuk rasa diterima langsung Ketua DPRD H Supian HK bersama Wakil Ketua HM Alpiya Rakhman serta sejumlah anggota, dilanjutkan penandatanganan penerimaan tuntutan di ruang rapat paripurna.
Sebelum dilakukan penandatanganan, pengunjuk rasa menegaskan penolakan terhadap wacana pilkada melalui DPRD karena dinilai mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan demokrasi langsung.
Mereka juga mendesak para wakil rakyat untuk tidak hanya menyatakan sikap, tetapi memberikan jaminan nyata untuk memperjuangkan aspirasi tersebut hingga ke pemerintah pusat.
Bahkan pengunjuk rasa menantang anggota DPRD Kalsel agar berani mempertaruhkan jabatan politik, seandainya tidak berpihak kepada suara rakyat.
Menanggapi keinginan pengunjuk rasa, Supian menegaskan komitmen menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPR RI, Jumat (23/01/2026) mendatang.
“Kalau rakyat dirugikan dengan pilkada melalui DPRD, berarti wacana ini tidak perlu ditindaklanjuti. Tentunya kami akan membawa aspirasi ini kepada DPR RI,” jawab Supian.