Duel Maut Sesama Juru Parkir di Pasar Lama, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tidak sampai 24 jam, Polsek Banjarmasin Tengah merampungkan kasus duel maut sesama juru parkir di Pasar Lama, Sabtu (21/02/2026) malam.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Tidak sampai 24 jam, Polsek Banjarmasin Tengah merampungkan kasus duel maut sesama juru parkir di Pasar Lama, Sabtu (21/02/2026) malam.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial HS (37) meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk. Tidak lama setelah kejadian, pelaku berinisial RF (25) juga berhasil diringkus.
"Pelaku diamankan dalam sebuah rumah di Kelurahan Pasar Lama beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” papar Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, dikutip dari Antara, Minggu (22/02/2026).
"RF dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," sambungnya.
Adapun peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Baik korban maupun pelaku sama-sama juru parkir di Pasar Lama. Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka dengan korban memendam masalah lama.
“Diduga terjadi perselisihan, kemudian pelaku mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Pelaku lantas menusukkan pisau ke arah punggung dan pinggang korban sebanyak empat kali," beber Raihan.
Korban yang merupakan warga Jalan Simpang Wildan Sari VII B, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Ulin Banjarmasin.
"Sempat menjalani operasi, korban meninggal dunia sekitar pukul 12.00 Wita, Minggu (22/02/2026)," tutup Raihan.