Hindari Label Hakim Akreditasi, BAN-PDM Kalsel Latih Puluhan Asesor
Berupaya mengubah mindset dalam proses akreditasi, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Kalimantan Selatan menggelar pelatihan asesor.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Berupaya mengubah mindset dalam proses akreditasi, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) Kalimantan Selatan menggelar pelatihan asesor.
Berlangsung di Rattan Inn Banjarmasin sejak 27 hingga 29 Juli 2024, pelatihan diikuti 74 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kalsel.
Mengingat akreditasi adalah upaya menuju sekolah berkualitas dan dicita-citakan masyarakat, asesor pun memiliki peran penting.
Alasan itulah yang membuat asesor dituntut selalu mengasah keterampilan dalam menilai dan memajukan mutu pendidikan.
"Secara substantif, pendirian sekolah bertujuan menyediakan layanan pendidikan, wadah belajar peserta didik dan mengasah kompetensi," papar Ketua BAN-PDM Kalsel, Dr H Eddy Khairuddin ME, dalam sambutan pembukaan pelatihan.
"Agar satuan pendidikan menjadi berkualitas, BAN-PDM perlu melakukan redefinisi akreditasi yang sebenarnya bertujuan mengukur kinerja sekolah agar bermanfaat untuk peserta didik," imbuhnya.
Tidak hanya melakukan redefinisi, mindset dalam proses akreditasi juga mesti diubah. Intinya asesor tidak bertugas seperti hakim yang menjatuhkan vonis bersalah.
Seiring perubahan mindset itu, kehadiran asesor menjadi hal yang dinantikan oleh satuan pendidikan, bukan malah harus dihindari.
Baca juga: Samakan Persepsi Soal Akreditasi Lembaga Pendidikan, BAN-PDM Kalsel Gelar Rakor Daerah
"Tugas asesor tidak menyalahkan atau menakuti satuan pendidikan, serta bukan pula ikut membenahi satuan pendidikan," tegas Khairuddin.
"Pembenahan terhadap satuan dilakukan pemangku kepentingan. Sedangkan asesor memberikan informasi dan inspirasi melalui rekomendasi pembenahan dalam sistem kemitraan," tambahnya.
Senada dengan Khairudin, Prof Dr Rusma Noortyani MPd selaku penanggung jawab pelatihan asesor menegaskan upaya ini bertujuan memberikan pemahaman tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi BAN-PDM.
"Juga diharapkan terjadi perubahan pola pikir, budaya, dan integritas asesor, serta pemahaman tentang instrumen akreditasi," papar Rusma.
Diketahui sejak 2024, terjadi peleburan antara BAN Sekolah Madrasah (BAN-SM) dan BAN-PAUD. Selanjutnya akreditasi PAUD, SD, SMP, SMA sederajat, serta pendidikan kesetaraan dilakukan BAN-PDM.
Tugas yang menunggu BAN-PDM Kalsel pun tidak ringan. Mereka ditargetkan melakukan akreditasi 1.123 sasaran dengan rincian 900 PAUD, 25 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dan 198 Pendidikan Dasar Menengah (PDM).
What's Your Reaction?