Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Ketersediaan Hewan Kurban di Kalsel Tembus 23 Ribu Ekor

Menyambut Iduladha 1447 Hijriah, Pemprov Kalimantan Selatan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

May 13, 2026 - 22:27
May 13, 2026 - 23:27
Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Ketersediaan Hewan Kurban di Kalsel Tembus 23 Ribu Ekor
Menyambut Iduladha 1447 Hijriah, Pemprov Kalimantan Selatan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Foto: RRI

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Menyambut Iduladha 1447 Hijriah, Pemprov Kalimantan Selatan memastikan ketersediaan hewan kurban dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Jaminan tersebut diperoleh dari koordinasi Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel dengan pemerintah kabupaten dan kota, khususnya instansi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.

"Berdasarkan data sementara, jumlah ketersediaan hewan kurban di Kalsel mencapai lebih dari 23 ribu ekor," jelas Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, Rabu (13/05/2026).

"Rinciannya lebih dari 17 ribu ekor sapi, sekitar 6 ribu ekor kambing, dan sisanya kerbau. Adapun kebutuhan masyarakat diperkirakan hampir mencapai 16 ribu ekor hewan kurban," sambungnya.

Secara rinci kebutuhan sapi sekitar 13 ribu ekor, kambing lebih dari 2.500 ekor, dan sisanya kerbau, "Data ini masih terus bergerak, karena Iduladha masih beberapa hari lagi,” tambah Suparmi.

Selain memastikan ketersediaan, Disbunnak Kalsel juga memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban melalui pembentukan tim pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tim tersebut melibatkan berbagai instansi terkait seperti Balai Veteriner, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak, Balai Karantina, hingga Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

“Kami sudah menginstruksikan kabupaten/kota untuk membentuk tim pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban," beber Suparmi.

Pengawasan dilakukan menyeluruh mulai sebelum pemotongan, pelaksanaan kurban, hingga beberapa hari kemudian guna memastikan kesehatan hewan dan melakukan rekapitulasi realisasi pemotongan.

"Proses pengawasan dan pemeriksaan sudah berjalan bersamaan dengan proses pendataan di lapangan," jelas Suparmi.

Disbunnak Kalsel juga memastikan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk maupun keluar daerah. Seluruh ternak wajib memenuhi persyaratan teknis dan dokumen resmi sesuai regulasi, termasuk penggunaan aplikasi e-lalu lintas ternak.

“Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban di Kalsel, sebagian memang didatangkan dari daerah lain. Semua harus memenuhi dokumen persyaratan teknis lalu lintas hewan,” tambah Suparmi.

"Ternak yang masuk ke Kalsel wajib memperoleh izin dari daerah tujuan. Sedangkan ternak yang keluar daerah harus mendapatkan rekomendasi dari daerah asal," tutupnya.