Zonasi Solar Subsidi di HST Resmi Berlaku, Antrean Truk Ditarget Terurai

Penataan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar subsidi untuk sopir truk, mulai dilakukan Dinas Perdagangan Hulu Sungai Tengah (HST).

May 5, 2026 - 21:27
May 6, 2026 - 00:30
Zonasi Solar Subsidi di HST Resmi Berlaku, Antrean Truk Ditarget Terurai
Petugas Dinas Perdagangan HST melakukan tera ulang menggunakan bejana ukur standar di salah satu SPBU di Barabai beberapa waktu lalu. Foto: Dinas Perdagangan HST

KABARKALSEL.COM, BARABAI - Penataan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis biosolar subsidi untuk sopir truk, mulai dilakukan Dinas Perdagangan Hulu Sungai Tengah (HST). 

Diputuskan dalam rapat koordinasi antarpihak terkait, Selasa (05/05/2026), penataan dilakukan melalui sistem zonasi dan penjadwalan guna mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU.

Adapun rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari aspirasi para sopir truk yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD HST.

"Penataan distribusi solar subsidi disepakati dibagi dalam tiga zona untuk 536 sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB)," jelas Kabid Pasar Dinas Perdagangan HST, Aris Waluyo, dikutip dari Antara.

Diputuskan zona 1 meliputi Kecamatan Limpasu, Batang Alai Timur, Batang Alai Selatan dan Batang Alai Utara sebanyak 169 sopir. 

Kemudian zona 2 mencakup Kecamatan Batu Benawa, Barabai, dan Hantakan dengan jumlah 196 sopir. 

Selanjutnya zona 3 meliputi Kecamatan Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Utara, dan Labuan Amas Selatan sebanyak 171 sopir.

Sementara pengisian solar diatur melalui sistem penjadwalan bergiliran setiap minggu di SPBU yang telah ditentukan. Khusus minggu pertama, zona 1 dijadwalkan mengisi di SPBU Telang, zona 2 di SPBU Mandingin, dan zona 3 di SPBU Sungai Rangas.

Kemudian di minggu kedua, giliran zona 1 mengisi di SPBU Mandingin, zona 2 di SPBU Gambah, dan zona 3 di SPBU Walangku. 

Berita Terkait: Banderol Melebihi HET, Sopir Truk di HST Desak Transparansi Distribusi Biosolar

Selanjutnya minggu ketiga, zona 1 mengisi di SPBU Jalan Tol, zona 2 di SPBU Kapuh, dan zona 3 di SPBU Balanti. 

Sedangkan minggu keempat, zona 1 dijadwalkan mengisi di SPBU Sungai Rangas, zona 2 di SPBU Balanti, dan zona 3 di SPBU Durian Gantang.

"Adapun penyaluran solar tetap mengacu Harga Eceran tertinggi (HET) sebesar Rp6.800 per liter sesuai ketentuan pemerintah," tegas Aris.

"Diharapkan hasil pengaturan berdampak positif di lapangan dan proses pengisian dapat berjalan lebih tertib. Juga diimbau para sopir untuk menjaga ketertiban agar aktivitas masyarakat dan pedagang di sekitar SPBU tidak terganggu," sambungnya.

Sementara Manajer SPBU Mandingin, Purwadi, mendukung pengaturan tersebut mengingat keterbatasan pasokan solar di SPBU yang rata-rata sekitar 8.000 liter per hari. 

"Kalau dibagi rata dengan jumlah sopir yang banyak, setiap sopir hanya mendapatkan sekitar 40 liter per hari, meskipun batas maksimal pengisian per barcode bisa mencapai 75 hingga 80 liter,” jelas Purwadi. 

Tidak hanya pengelola, stakeholder terkait seperti Polres HST, Kodim 1002/HST, Dinas Perhubungan dan Satpol PP HST siap mengawal pelaksanaan distribusi sesuai jadwal. 

“Kalau jadwal sudah ditetapkan, tolong disampaikan kepada kami agar dapat dilakukan pengamanan," sahut Kasat Intelkam Polres HST Iptu Rudini.

"Kami juga mengimbau agar tidak terjadi keributan di lapangan dan semua pihak mengikuti kesepakatan yang telah dibuat,” pungkasnya.