Kejari Batola Geledah Kantor PDAM, Diduga Terkait Penyertaan Modal
Kejaksaaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Batola, Selasa (21/04/2026).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Batola, Selasa (21/04/2026).
Penggeledahan mendadak yang melibatkan personel Seksi Pidana Khusus dan Intelijen tersebut dilakukan mulai pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan di berbagai ruangan. Sementara di pintu masuk, dipasang plester pembatas.
Belum diketahui alasan penggeledahan tersebut. Namun diduga terkait penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan penyertaan modal di PDAM Batola.
Diketahui pemeriksaan perkara tersebut didasari Surat Perintah Kejari Batola Nomor Prin-01a/O.3.19/Fd.1/03/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
Adapun penyertaan modal yang diselidiki terjadi dalam rentang 2019 hingga 2023. Sementara dalam waktu yang sama, PDAM Batola juga diduga mengalami kerugian berdasarkan hasil audit.
Dalam proses penyelidikan, puluhan orang telah dimintai keterangan, termasuk dari Pemkab Batola selaku pemodal.



