Kalsel Punya Dua Bandara Internasional, Bersujud Susul Syamsudin Noor
Tidak cuma satu, tetapi Kalimantan Selatan memiliki dua bandara internasional. Setelah Syamsudin Noor di Banjarbaru, Bersujud di Batulicin, Tanah Bumbu, juga menyandang predikat serupa.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Tidak cuma satu, tetapi Kalimantan Selatan memiliki dua bandara internasional. Setelah Syamsudin Noor di Banjarbaru, Bersujud di Batulicin, Tanah Bumbu, juga menyandang predikat serupa.
Penetapan Bersujud sebagai bandara internasional ini berdasarkan SK Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri.
Dalam SK tersebut, penetapan bandara internasional disertai dengan berbagai ketentuan. Salah satunya penyelenggara bandara melengkapi persyaratan administrasi selambat-lambatnya dalam waktu 6 bulan sejak keputusan menteri ditetapkan.
Persyaratan administrasi tersebut adalah surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan, serta surat rekomendasi dalam rangka penetapan unit kerja dan personel dari menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi dibidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
Selanjutnya memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sebagai bandara internasional. Juga berkoordinasi dengan instansi yang bertanggungjawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.
"Dengan memiliki dua bandara bertaraf interrnasional, peluang investasi hingga ekspor dan impor pun terbuka. Tentu kami sangat bersyukur," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, Rabu (20/08/2025).
Kondisi run way Bandara Bersujud yang akan segera melayani penerbangan internasional reguler. Foto: MC Tanah Bumbu
Sebelumnya penerbangan internasional melalui Bandara Bersujud sudah terselenggara, meski belum reguler. Penyebabnya pesawat yang tiba maupun berangkat bersifat non reguler, pribadi atau carteran.
"Tentunya dengan menyandang status baru, pemerintah daerah setempat mesti mengupayakan penerbangan internasional yang reguler dari bandara tersebut," tambah Fitri.
Sementara Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, meyakini status bandara internasional akan membawa dampak positif untuk pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Tentunya penetapan status bandara internasional ini membawa berbagai manfaat strategis. Mulai dari mempermudah akses wisatawan dan pebisnis," beber Andi dikutip dari Media Center Tanah Bumbu.
"Juga mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal melalui pengembangan kawasan sekitar bandara," imbuhnya.