Kejari Batola Memastikan Kasus Dugaan Korupsi di DPMD Tetap Berjalan, Hanya Perlu Waktu
Meski belum menetapkan tersangka, pengusutan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Kuala (Batola) dipastikan terus berjalan.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Meski belum menetapkan tersangka, pengusutan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Kuala (Batola) dipastikan terus berjalan.
Kasus dugaan korupsi tersebut mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola menggeledah Kantor DPMD, Rabu (18/06/2025) lalu. Dari sebanyak 4 boks yang berisi berbagai dokumen hasil penggeledahan, tidak satu pun barang bukti berupa uang.
Adapun penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran fasilitas TP PKK dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga di DPMD Batola Tahun Anggaran 2023/2024.
Selanjutnya puluhan orang pun diperiksa sebagai saksi. Mereka di antaranya berdinas di DPMD Batola, termasuk sejumlah mantan pegawai. Juga beberapa pengurus TP PKK Batola, dan pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Berita Terkait:
Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK di DPMD, Kejari Batola Sudah Periksa 8 Saksi
Penggeledahan Kantor DPMD Batola Ternyata Terkait Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
Setelah lebih tiga bulan berlalu, tidak seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Situasi ini lantas memunculkan kesan perkara dibiarkan jalan di tempat.
Namun anggapan tersebut langsung dibantah Kejari Batola yang memastikan dugaan korupsi di DPMD masih dalam proses penyidikan.
"Kami harus benar-benar cermat, karena terdapat 26 kegiatan di TP PKK yang harus dibagi satu persatu untuk mendapatkan nilai kerugian riil," papar Kajari Batola Yussie Cahaya Hudaya, melalui Kasi Pidana Muhammad Widha Prayogi.
"Di antara kegiatan yang harus dibagi satu persatu adalah perjalanan keluar kota dan pasar murah. Sedangkan saksi yang diperiksa sudah lebih 20 orang," jelasnya.