Ketua Komisi II DPR RI Hadiri Pembinaan Bawaslu Batola, Singgung Rencana Revisi UU Pemilu

Momen fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Kuala (Batola), Kamis (11/09/2025) siang, terasa lebih istimewa.

Sep 11, 2025 - 19:43
Sep 12, 2025 - 03:43
Ketua Komisi II DPR RI Hadiri Pembinaan Bawaslu Batola, Singgung Rencana Revisi UU Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy Karsayuda, berbicara dalam fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Batola, Kamis (11/09/2025). Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Momen fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Kuala (Batola), Kamis (11/09/2025) siang, terasa lebih istimewa.

Penyebabnya berhadir Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy Karsayuda, sekaligus legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I di Pemilu 2024 lalu.

Selain Bupati H Bahrul Ilmi, perwakilan Forkopimda Batola, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, juga berhadir Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, bersama jajaran komisioner. 

"Kami berterima kasih kepada Ketua Komisi II DPR RI yang berkenan hadir. Mengingat partner Bawaslu RI adalah Komisi II, tentunya ini menambah semangat kami agar lebih baik lagi," ungkap Muhammad Syaifi, Ketua Bawaslu Batola.

"Juga kepada Pemkab Batola, karena Bupati sudah menandatangani komitmen pembangunan Sekretariat Bawaslu Batola mulai 2026," imbuhnya.

Diketahui Pemkab Batola sudah menghibahkan lahan seluas 50x100 meter persegi untuk pembangunan sekretariat baru sejak 2020. Lahan ini berada di Kompleks Perkantoran Pemkab Batola, tepatnya berseberangan Kantor Badan Kesbangpol.

Dalam kesempatan tersebut, Rifqinizamy panjang lebar menjelaskan perihal rencana Komisi II merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). 

Pun revisi UU Pemilu sudah diusulkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029. Revisi ini berlatar belakang setidaknya tiga masalah besar.

Bawaslu Batola menggelar fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Aula Selidah, Marabahan, Kamis (11/09/2025). Foto: Kabar Kalsel

"Hingga sekarang pemilu masih menyimpan tiga masalah besar. Salah satunya aturan hukum yang masih banyak yang tumpang tindih (conflict on norm)," papar Rifqi.

"Misalnya aturan kampanye. PKPU yang dipegang KPU, menata kampanye dengan aturan x. Sedangkan Bawaslu dengan Perbawaslu, punya aturan y. Makanya kedua lembaga ini kerap berseberangan," imbuhnya.

Seharusnya aturan yang digunakan sama. Inilah kewajiban Komisi II DPR RI, sekaligus membahas rancangan PKPU dan Perbawaslu sebelum diundangkan. 

Masalah berikutnya adalah peraturan yang masih multitafsir (vague of norm). Salah satu contoh kasus yang kentara adalah sikap terhadap politik uang. 

"Terkadang ketika ditemukan amplop diduga politik uang dibawa pihak terkait, justru terjadi perdebatan soal pemenuhan unsur pelanggaran. Ada yang memaknai unsur politik uang harus kumulatif, ada pula yang beranggapan alternatif," jelas Rifqi.

"Tentunya pelaku tidak bodoh memasukkan identitas dalam amplop yang dibagikan. Makanya politik uang nyata disaksikan, tetapi hampir tidak pernah bisa ditindak akibat vague of norm," tukasnya.

Masalah lain yang dipaparkan Rifqi adalah ketiadaan norma. Celah hukum ini kerap berbentuk kampanye di luar masa kampanye, khususnya oleh calon incumbent. 

Memang telah dilakukan perbaikan berupa larangan melaksanakan program atau kegiatan yang didanai APBD selama 6 bulan sebelum pencalonan. Namun dalam konteks real, ini sulit dibuktikan.

"Makanya kedepan saya minta didoakan, karena akan memimpin revisi UU Pemilu. Banyak yang tahu tentang kekurangan ini, tetapi banyak pula orang yang ingin terus mempertahankan kekurangan," beber Rifqi.

"Namun kalau terus berkutat dengan pemilu yang serba kekurangan, kita akan mirip dengan Hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan kalau seorang muslim masuk ke lubang yang sama dua kali, berarti sama seperti keledai," tutupnya.