Marak Praktik Beras Oplosan Kemasan Bulog, Begini Cara Mencegahnya

Praktik beras oplosan kemasan produk Bulog di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, berhasil diungkap Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Agar tak terjebak dua kali, berikut cara mencegahnya.

Aug 21, 2025 - 18:32
Aug 21, 2025 - 20:34
Marak Praktik Beras Oplosan Kemasan Bulog, Begini Cara Mencegahnya
Kapolres Hulu Sungai Tengah. AKBP Jupri Tampubolon, mengecek gudang beras oplosan di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Rabu (20/08/2025). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BARABAI - Praktik beras oplosan kemasan produk Bulog di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, berhasil diungkap Polres Hulu Sungai Tengah (HST). Agar tak terjebak dua kali, berikut cara mengantisipasinya.

Dalam pengungkapan tersebut, ditangkap tersangka berinisial HA dan JH. Mereka pun dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hukuman yang diterima kedua tersangka cukup berat, karena diancam pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Selain menangkap kedua pelaku, juga disita barang bukti berupa 200 karung beras Bulog SPHP ukuran 5 kilogram dengan total 1.000 kilogram.

Sementara modus operandi kedua tersangka adalah membeli karung plastik bekas berlogo Bulog Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari pasar maupun pedagang beras.

Kemudian dalam pabrik penggilingan padi yang berlokasi di Desa Awang Baru, karung bekas itu diisi dengan beras lokal berkualitas rendah dan tidak sesuai standar Bulog.

Beras itu lantas dipasarkan dengan harga sekitar Rp12.500 hingga Rp12.800 per kilogram. Tidak hanya di Kalimantan Selatan, beras oplosan ini diedarkan hingga Kalimantan Timur.

"Berkaca dari kejadian itu, kami mengimbau masyarakat selalu waspada dan teliti sebelum membeli beras, terutama yang diklaim sebagai beras bersubsidi," papar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, dikutip dari Antara, Rabu (21/08/2025).

Agar kejadian serupa tak berulang, Bulog Kantor Cabang HST mengajak mitra dan masyarakat untuk memotong karung beras SPHP seusai dipakai untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kami meminta agar setelah digunakan, ujung karung beras SPHP dipotong saja," beber Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram, Kepala Bulog Kantor Cabang HST.

"Hal tersebut penting supaya karung tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan tidak lagi diperjualbelikan dalam bentuk utuh,” imbuhnya.