Meninggal Saat Bertugas, Ahli Waris 12 Petugas Ad Hoc di Kalsel Belum Terima Santunan
Santunan kepada ahli waris petugas adhoc Pemilu 2024 di Kalimantan Selatan, ternyata belum sepenuhnya diserahkan.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Santunan kepada ahli waris petugas adhoc Pemilu 2024 di Kalimantan Selatan, ternyata belum semuanya telah diserahkan.
Tercatat 14 petugas adhoc meninggal dunia saat bertugas. Namun 12 di antaranya belum mendapatkan santunan kematian.
Mereka terdiri dari 2 petugas di Kotabaru, 2 petugas di Tanah Bumbu, 3 petugas dari Tanah Laut, 4 petigas dari Tapin, dan 1 orang dari Banjarmasin.
"Berdasarkan laporan masuk, sebanyak 12 petugas badan ad hoc belum menerima santunan kematian," papar anggota KPU Kalsel, Nida Guslaeli Rahmadina, seperti dilansir Antara, Sabtu (24/2).
"KPU RI baru merealisasikan santunan kematian kepada 2 petugas badan ad hoc, serta 7 petugas menerima santunan sakit di Tabalong," sambungnya.
Jumlah santunan kematian petugas ad hoc di Tabalongg yang diserahkan kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp46 juta.
Mereka yang meninggal dunia adalah anggota KPPS TPS 24 di Kelurahan Pembataan bernama Rizki Irawan (17), serta seorang Linmas TPS 4 di Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, bernama Supian Effendi (55).
Sedangkan santunan untuk petugas yang sakit bergantung kepada jenis penyakit dengan kisaran Rp2 juta dan Rp4 juta per orang.
"Sesuai dengan ketentuan, tanggung jawab pemberian santunan terhitung sejak pelantikan hingga perhitungan suara berakhir 20 Februari 2024," tutup Nida.
What's Your Reaction?