Operasi Zebra Intan 2024 di Kalsel Dimulai, Berikut Sasaran Penindakan
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan mengerahkan sebanyak 589 personel gabungan dalam Operasi Zebra Intan 2024.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan mengerahkan sebanyak 589 personel gabungan dalam Operasi Zebra Intan 2024.
Adapun operasi yang menekankan kedisiplinan berlalu lintas itu dimulai sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
"Operasi tetap mengedepankan edukasi dan preventif dalam upaya menekan kasus kecelakaan lalu lintas," tegas Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, seusai apel gelar pasukan, Senin (14/10).
Selama operasi berlangsung, polisi melakukan penegakan hukum berupa tilang dengan mengedepankan tilang elektronik berbasis ETLE, baik statis maupun mobile.
Kemudian tilang manual diperbolehkan sepanjang pelanggaran yang terjadi dinilai membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain.
Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas. Mulai dari pengendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, dan tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pengemudi yang tidak memakai safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
"Tidak dilakukan razia secara stationer. Petugas hanya melakukan tilang insidental, seandainya menekukan pelanggaran fatal yang membahayakan," papar Robertho.
Sesuai dengan tema, Operasi Zebra Intan 2024 digelar dalam rangka mendukung kesuksesan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas untuk memujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran kamseltibcar lalu lintas.
What's Your Reaction?