Partai Golkar Kalsel Rilis SK Rekomendasi Tiga Pasangan Bakal Calon di Pilkada 2024

DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan menyerahkan sekaligus tiga Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan bakal calon di Pilkada 2024, Kamis (15/8).

Aug 15, 2024 - 18:42 Wita
Aug 15, 2024 - 18:44
Partai Golkar Kalsel Rilis SK Rekomendasi Tiga Pasangan Bakal Calon di Pilkada 2024
Penyerahan SK rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk H Sahrujani di Kantor DPD Partai Golkar Kalsel, Kamis (15/8). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan menyerahkan sekaligus tiga Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk pasangan bakal calon di Pilkada 2024, Kamis (15/8).

SK rekomendasi pertama diserahhkan kepada pasangan Rahmat Trianto-H Muhammad Zazuli yang akan bertarung di Pilkada Tanah Laut. 

Berikutnya SK untuk pasangan bakal calon H Sahrujani- Hero Setiawan dari Hulu Sungai Utara (HSU), serta pasangan H Yamani-H Juanda di Tapin.

Ketiga SK rekomendasi langsung diserahkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK, kepada masing-masing pasangan bakal calon.

"SK rekomendasi dukungan tersebut merupakan keputusan DPP Partai Golkar. Mereka yang mendapatkan SK sudah sesuai dengan tahapan berlaku," tegas Supian.

"Kalau nanti terpilih menjadi kepala daerah, hal yang harus diingat adalah menyejahterakan masyarakat setempat," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Supian mengingatkan kepada Rahmat-Zazuli tentang kemungkinan melawan kotak kosong.

Baca juga:

Didukung Mayoritas Parpol, Yamani-Juanda Disambut Karpet Merah di Pilkada Tapin 2024

Pilkada Tapin 2024, Milhan-Habib Farid Assegaf Resmi Mendaftar di Jalur Independen

Inilah Aturan Seandainya Pasangan Calon Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Namun Rahmat berkeyakinan bahwa potensi melawan kotak kosong cukup kecil, karena Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memberikan dukungan.

Seandainya kedua partai tersebut berkoalisi, mereka dapat memenuhi persyaratan minimal 7 kursi untuk mendaftarkan pasangan bakal calon.

"Masih tersisa waktu pendaftaran pasangan bakal calon ke KPU, kalau kedua partai tersebut ingin mengusung calon sendiri," tukas Rahmat.

Sementara Sahrujani-Hero Setiawan masih membuka peluang berkoalisi, kendati 10 kursi yang diperoleh Partai Golkar di HSU sudah melebihi syarat minimal pendaftaran.

"Tentunya kami juga siap bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun HSU agar menjadi lebih baik," papar Syahrujani.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow