Pelapor Tidak Kooperatif, Polda Kalsel Setop Penyelidikan Pemalsuan Dokumen di DPD Golkar

Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan menyetop proses penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.

Dec 14, 2025 - 22:25
Dec 14, 2025 - 22:25
Pelapor Tidak Kooperatif, Polda Kalsel Setop Penyelidikan Pemalsuan Dokumen di DPD Golkar
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, bersama Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko. Foto: Ditreskrimum Polda Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan menyetop proses penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman.

Alasan penyetopan penyidikan adalah pelapor tidak kooperatif, kendati sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan klarifikasi.

Akhirnya untuk memberikan kepastian hukum, Ditreskrimum Polda Kalsel memutuskan menghentikan seluruh proses penyelidikan.

"Beberapa hari lalu sudah diterbitkan surat penghentian penyelidikan dan dikirim kepada pelapor," jelas Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, dikutip dari Antara, Minggu (14/12/2025).

"Pelapor hanya datang sekali ketika pertama kali membuat laporan. Sedangkan para saksi lain, termasuk pula terlapor, sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," tambahnya.

Sebelumnya pelaporan dilayangkan Puar Junaidi yang juga kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Rabu (10/09/2025) lalu. Dalam laporan ini, diduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan Hasnuryadi dalam surat bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025.

Adapun surat berisi rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Tanah Laut atas nama Agus Prasetya Budiono dan Musdalifah. Diketahui Musdalifah sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Tala, sedangkan Agus merupakan Ketua Komisi I.

Sedangkan mereka yang dilaporkan masing-masing berinisial DR selaku staf Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, Ketua DPD Partai Golkar Tanah Laut HR, dan AH sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Tanah Laut.