Polda Kalsel Bongkar Home Industri Miras Palsu Berkedok Merek Ternama di Banjarmasin
Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan membongkar home industri minuman keras (miras) ilegal yang memalsukan berbagai merek terkenal, termasuk merek luar negeri.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU – Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan membongkar home industri minuman keras (miras) ilegal yang memalsukan berbagai merek terkenal, termasuk merek luar negeri.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati Indah, Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin, bersamaan dengan penangkapan pelaku berinisial AJ.
"Pelaku meracik sendiri miras oplosan tersebut menggunakan bahan baku yang dibeli online," papar Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, dalam press conference, Selasa (18/11/2025).
"Selanjutnya minuman oplosan tersebut dikemas menggunakan botol miras merek ternama," sambungnya didampingi Wadir Reskrimum AKBP Diaz Sasongko.
Perbuatan pelaku berhasil dibongkar, setelah Opsnal Resmob Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel mendapat laporan dari masyarakat.
Ketika dilakukan penggerebekan, polisi menemukan 1.399 botol miras palsu dari berbagai jenis dan merek, serta 633 botol alkohol 70 persen yang digunakan sebagai bahan campuran.
Dikutip dari Antara, pelaku mengakui telah menjalankan bisnis tersebut selama satu tahun dengan penghasilan sekitar Rp 4 juta per bulan.
Miras produksi AJ sendiri dijual terbatas kepada kalangan tertentu dengan harga berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp 500 ribu per botol.
Semua keperluan produksi mulai dari alkohol, botol, hingga label minuman beralkohol merek terkenal, dibeli pelaku melalui marketplace.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Perda Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol.
Sementara Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mengonsumsi minuman beralkohol.
“Miras ilegal dikhawatirkan mengandung bahan berbahaya, karena tidak melalui proses produksi yang standar,” beber Adam.
"Kami juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," tutupnya.