Polres Tabalong Tindak Tegas Pelanggaran Internal, 7 Personel Dijatuhi Sanksi

Tidak hanya menindak pelaku kejahatan, Polres Tabalong juga menjatuhkan sanksi kepada personel yang melanggar kode etik dan disiplin sepanjang 2025.

Dec 31, 2025 - 22:57
Jan 1, 2026 - 00:57
Polres Tabalong Tindak Tegas Pelanggaran Internal, 7 Personel Dijatuhi Sanksi
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo dalam press release akhir tahun di Mako Polres Tabalong, Rabu (31/12/2025). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, TANJUNG - Tidak hanya menindak pelaku kejahatan, Polres Tabalong juga menjatuhkan sanksi kepada personel yang melanggar kode etik dan disiplin sepanjang 2025.

Tercatat 7 personel yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik. Sebanyak 5 di antaranya terbukti melanggar disiplin, sementara sisanya tersandung masalah etik.

Adapun pelanggaran disiplin yang dilakukan berbeda-beda. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, tertidur saat piket menjaga tahanan, hingga memasuki tempat hiburan malam dan terjaring razia Bid Propam Polda Kalimantan Selatan.

Sedangkan pelanggaran etik yang dilakukan adalah mengganggu keharmonisan rumah tangga orang lain, dan meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.

"Sebanyak 5 laporan polisi terkait pelanggaran disiplin telah diselesaikan, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota berinisial FR," jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo dalam press release akhir tahun dikutip dari Antara, Rabu (31/12/2025).

Kemudian hukuman lain yang dijatuhkan adalah penempatan khusus di Sat Brimob Kalsel, hingga sanksi penundaan kenaikan pangkat satu hingga dua periode.

Di sisi lain, sebanyak 12 personel menerima penghargaan dan reward sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas, profesionalisme, dan pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Penghargaan merupakan bentuk pengakuan institusi atas prestasi personel, sekaligus motivasi kepada seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam bertugas,” papar Wahyu.

Personel yang menerima reward di antaranya Aipda Umar Efendie, setelah mendapatkan penugasan misi perdamaian PBB melalui Formed Police Unit (FPU) Minusca di Afrika Tengah.

Kemudian Bripda Muhammad Rafli Suhendar dan Bripda Agung Puja Laksana yang meraih emas di Porprov XII Kalsel 2025. Juga Aiptu Ainul Arif dan Bripda Hamid atas kinerja dalam pencegahan, pengungkapan, dan penyelesaian perkara peredaran gelap narkotika.