Rapat Paripurna Perdana 2026 DPRD Kalsel Diwarnai Teguran soal Kedisiplinan

Teguran keras dilontarkan Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, kepada anggota dewan yang terlambat menghadiri rapat paripurna perdana di awal tahun, Jumat (02/01/2026).

Jan 2, 2026 - 19:40
Jan 3, 2026 - 00:41
Rapat Paripurna Perdana 2026 DPRD Kalsel Diwarnai Teguran soal Kedisiplinan
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, menyerahkan piagam BK Award kepada Athaillah Hasbi dalam sidang perdana awal tahun. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Teguran keras dilontarkan Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H Supian HK, kepada anggota dewan yang terlambat menghadiri rapat paripurna perdana di awal tahun, Jumat (02/01/2026). 

Akibat keterlambatan tersebut, pelaksanaan rapat paripurna sempat tertunda hampir 1 jam karena kuorum belum terpenuhi sesuai ketentuan.

Tidak mengherankan kalau Supian HK meminta kejadian serupa tidak boleh kembali terulang. Terlebih disiplin waktu juga menjadi bagian dari tanggung jawab dan etika wakil rakyat.

"Momentum tahun baru semestinya menambah semangat untuk lebih baik dan maju. Kedepan kami lebih tegas menerapkan tata tertib," ungkap Supian dikutip dari Antara. 

"Rapat akan dibuka tepat waktu. Kalau belum mencapai kuorum, rapat akan ditunda sebentar, lalu dibuka kembali sesuai aturan,” sambungnya.

Tidak hanya berlaku untuk rapat paripurna. Kedisiplinan waktu juga untuk seluruh agenda lain, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kalau yang diundang sudah datang, maka rapat harus dimulai tepat waktu sesuai undangan, meskipun anggota dewan baru hadir dua atau tiga orang,” tegas Supian.

Sebelumnya dengan nada protes, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri menyayangkan rapat paripurna yang harus tertunda hanya karena kuorum belum terpenuhi.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel, HM Rosehan Noor Bachri, dalam rapat paripurna perdana di awal tahun, Jumat (02/01/2025). Foto: Humas DPRD Kalsel

“Disiplin adalah bagian dari menjaga marwah sebagai wakil rakyat," sahut Rosehan yang juga Wakil Gubernur Kalsel periode 2005-2010.

"Makanya BK DPRD Kalsel akan lebih ketat dalam penegakan disiplin, selain penilaian lain untuk pemberian BK Award,” tambahnya.

Proses rapat paripurna perdana di awal 2026 tersebut dirangkai dengan penyerahan hasil reses masa sidang sebelumnya, sekaligus penganugerahan BK Award 2025 kepada 7 anggota yang dinilai berdasarkan kinerja selama 2025.

Mereka adalah Athaillah Hasbi (Golkar), H Rahimullah (Golkar), Firman Yusi (PKS), Ilham Nor (Gerindra), Habib Hamid Bahasyim (PKS), Dirham Zain (PKB), dan Halida Noviasari (Golkar).

Dari 7 penerima BK Award DPRD Kalsel, 5 di antaranya merupakan anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum.

"Salah satu indikator penilaian adalah tingkat kehadiran. Athaillah Hasbi atau yang akrab disapa Bang Atak, tercatat hadir dalam 24 dari 25 rapat paripurna sepanjang 2025," beber Rosehan.

DPRD Kalsel periode 2024–2029 sendiri beranggotakan 55 orang yang terbagi menjadi tujuh fraksi. Mulai dari Fraksi Golkar 12 orang, NasDem 10 orang, Gerindra 8 orang dan PPP 7 orang.

Sementara PAN, PKS, dan PKB beranggotakan masing-masing 6 orang, serta fraksi gabungan PDIP dan Demokrat.