Raperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Minta Pemkab Batola Bijak Menyikapi Pengurangan Transfer ke Daerah
Setelah melalui pembahasan berjenjang, DPRD Barito Kuala (Batola) menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Setelah melalui pembahasan berjenjang, DPRD Barito Kuala (Batola) menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Kesepakatan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama yang dilakukan unsur pimpinan DPRD Batola dengan Bupati H Bahrul Ilmi dalam rapat paripurna, Jumat (28/11/2025) sore.
Penandatanganan tersebut menjadi momentum penting setelah rangkaian pembahasan panjang yang dilakukan sesuai Tata Tertib DPRD Batola Nomor 1 Tahun 2024.
Mengacu Pasal 9 ayat 2, pembahasan Raperda APBD dilaksanakan melalui dua tingkat pembicaraan. Adapun pembicaraan tingkat pertama meliputi pemaparan, pendalaman program, dan sinkronisasi prioritas pembangunan daerah.
Sedangkan pembicaraan tahap kedua diselenggarakan dalam rapat paripurna yang berisi pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2026.
"Selanjutnya kesepakatan tersebut ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Nomor 45 Tahun 2025 yang kemudian dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditetapkan menjadi
perda," papar Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, Ketua DPRD Batola.
Sebelum dilakukan penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batola juga melaporkan proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Batola.
Disampaikan juru bicara Banggar DPRD Batola, Basrin, pembahasan telah merangkum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang telah disepakati.
"Selanjutnya diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) benar-benar mengutamakan skala prioritas dalam pelaksanaan program dan kegiatan, serta selaras dengan visi misi pemerintah," papar Basrin.
"Mengingat pemerintah daerah menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp487.582.500.945, kami mengharapkan SKPD terkait agar lebih proaktif. Tentunya pencapaian target jangan sampai memberatkan masyarakat," imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkab Batola juga diingatkan lebih bijaksana menyikapi pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Diketahui alokasi transfer pemerintah pusat kepada Pemkab Batola dalam tahun anggaran 2026 berkurang sebanyak 18,15 persen dari Rp1,45 triliun menjadi Rp1,19 triliun atau selisih Rp264 miliar.
Dari tujuh aspek, Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapat pengurangan signifikan. Semula sebesar Rp291 miliar, menyusut menjadi Rp197 miliar atau berkurang Rp94 miliar (32,34 persen).
Dibanding kabupaten/kota lain di Kalsel, Batola sendiri masih terbilang beruntung lantaran Dana Insentif Daerah (DID) cuma berkurang 17,47 persen dari Rp160 miliar menjadi Rp132 miliar.
Sementara Banjarmasin, Banjarbaru, Balangan, Tanah Bumbu, Tabalong dan Banjar malah dikurangi 100 persen alias tidak lagi mendapatkan DID.
"Terkait pengurangan dana transfer ke daerah, kami berharap pemerintah daerah lebih bijaksana dalam memilah antara urusan wajib (pelayanan dasar masyarakat) dengan urusan pilihan," tegas Basrin.
Adapun pendapatan yang disampaikan kepada DPRD Batola dalam RAPBD 2026 sebesar Rp1.783.460.063.945. Angka ini diperoleh dari PAD sebesar Rp487.582.500.945, dan pendapatan transfer Rp1.287.223.901.000
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1.983.460.053.945. Rinciannya belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial) Rp1.374.528.903.388,98.
Kemudian belanja modal Rp333.306.136.826, belanja tidak terduga Rp10.000.000.000, dan belanja transfer Rp265.625.011.730, sehingga terjadi defisit Rp200.000.000.000.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp208.000.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp8.000.000.000, dan pembiayaan netto Rp2.000.000.000. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun berjalan sebesar Rp0.
Atas kesepakatan tersebut, Bahrul Ilmi mengapresiasi DPRD Batola, sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentinganterus menjaga kebersamaan dan kolaborasi.
"Seiring penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda APBD 2026, Pemkab dan DPRD Batola mempunyai tanggung jawab yang sama atas keberhasilan pembangunan," beber Bahrul.
"Kami juga berkomitmen menuntaskan rencana kerja, mengingat anggaran tidak hanya mendukung proses pembangunan, tetapi juga sebagai sumber daya penyempurnaan kerja," tutupnya.