Sempat Terlantar di Bogor, 5 CPMI Asal HSS Berhasil Dipulangkan
Sempat terlantar di Bogor, Jawa Barat, sebanyak 5 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban penipuan agen atau calo pekerja ke luar negeri berhasil dipulangkan ke Hulu Sungai Selatan (HSS).
KABARKALSEL.COM, KANDANGAN - Sempat terlantar di Bogor, Jawa Barat, sebanyak 5 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban penipuan agen atau calo pekerja ke luar negeri berhasil dipulangkan ke Hulu Sungai Selatan (HSS).
Pemulangan difasilitasi Pemkab HSS sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warga, Rabu (04/02/2026).
Sebelum dipulangkan ke kampung halaman, CPMI tersebut berhasil dicegah dari dugaan percobaan penempatan nonprosedural sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi.
Mengutip siniar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS, Kamis (05/02/2026), kasus bermula dari laporan masyarakat tertanggal 19 Januari 2026 terkait CPMI asal Kalimantan Selatan yang ditemukan terlantar di Bogor.
Selanjutnya Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan BP3MI Banten untuk melakukan penelusuran maupun upaya pelindungan.
Selama proses tersebut, para CPMI menjalani pemulihan sementara di shelter. Selanjutnya mereka dipulangkan ke Banjarmasin dengan fasilitasi penuh dari Pemkab HSS.
Kedatangan mereka di Bandara Syamsudin Noor disambut Bupati HSS yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) H Zulkifli.
Juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, Kepala DPMDPPPA, dan Kepala BP3MI Kalsel, serta perwakilan Disnakertrans dan DPPPAKB Kalsel.
"Selain memfasilitasi kepulangan, Pemkab HSS berkomitmen memberikan pendampingan lanjutan, termasuk pemulihan trauma dan upaya perbaikan ekonomi," ungkap Zulkifli.
"Salah satu bentuk pendampingan yang direncanakan adalah melalui pelatihan keterampilan dan wirausaha," sambungnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di BP3MI, mereka langsung diantar ke rumah masing-masing dengan pendampingan Disnakerkop UKM dan Dinas PMDPPPA HSS.
Rinciannya 2 orang dipulangkan ke Desa Tanah Bangkang di Kecamatan Sungai Raya. Kemudian 3 orang ke Kecamatan Padang Batung masing-masing 2 orang ke Desa Pahampangan dan seorang lagi ke Desa Pandulangan.
Sementara mengutip siniar BP3MI Kalsel, total terdapat 13 CPMI asal Kalsel yang direkrut oleh terduga calo berinisial MJ. Mereka diberangkatkan melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Surabaya, kemudian ke Jakarta dan Bogor.
Belasan CPMI yang berasal dari HSS, Hulu Sungai Tengah, Tapin, Tanah Laut, dan Banjarbaru itu kemudian ditampung di sejumlah lokasi tanpa kejelasan dokumen, perusahaan penempatan, maupun jadwal keberangkatan.
Selama berada di penampungan, mereka tidak mendapatkan kepastian. Bahkan ketika menyatakan keinginan membatalkan keberangkatan, mereka justru mendapat tekanan dan ancaman denda, sehingga tidak berani pulang karena keterbatasan ekonomi.
Dari total 13 CPMI, 11 di antaranya dipastikan selamat. Sedangkan seorang lagi dilaporkan melarikan diri, dan seorang lainnya lebih dulu berangkat ke Arab Saudi sebelum upaya penyelamatan dilakukan.
BP3MI Kalsel sendiri akan terus melakukan penyelidikan, karena kasus tersebut mengandung unsur tindak pidana perekrutan dan percobaan penempatan nonprosedural sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Proses hukum terhadap terduga calo dan jaringan sedang ditangani penyidik BP3MI Kalsel," papar Ady Eldiawan, Kepala BP3MI Kalsel.
Diketahui penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi masih dalam status moratorium sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015.
Dengan demikian, setiap tawaran kerja ke negara tersebut, terlebih yang tidak melalui prosedur resmi, dipastikan ilegal dan berisiko tinggi.