Soroti Kunjungan Kerja DPRD Batola, Akademisi ULM Pakai Kata Adiksi

Sorotan tertuju kepada DPRD Barito Kuala terkait jumlah perbandingan kunjungan kerja komisi selama beberapa tahun terakhir.

Jan 12, 2025 - 03:41 Wita
Jan 12, 2025 - 13:51
Soroti Kunjungan Kerja DPRD Batola, Akademisi ULM Pakai Kata Adiksi
Sorotan tertuju kepada DPRD Barito Kuala terkait jumlah perbandingan kunjungan kerja komisi-komisi selama beberapa tahun terakhir. Foto: Dokumen

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Sorotan tertuju kepada DPRD Barito Kuala terkait jumlah perbandingan kunjungan kerja komisi-komisi selama beberapa tahun terakhir.

Mengutip Batola Dalam Angka 2024 Volume 20/2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), volume kunjungan kerja komisi selama 2022 terlihat kosong, seiring larangan perjalanan akibat pandemi Covid-19.

Namun sepanjang 2023, angka kunjungan perlahan membengkak. Paling mencolok adalah kunjungan kerja komisi I, II dan III ke luar provinsi yang berjumlah total 173 kali. 

Adapun kunjungan kerja komisi ke luar kabupaten sebanyak 5 kali, sementara ke dalam kabupaten hanya berjumlah 17 kali.

Masih dari data yang sama, mereka menghasilkan 51 surat keputusan dan 12 peraturan daerah sepanjang 2022. Kemudian sepanjang 2023, dihasilkan 47 surat keputusan dan 7 peraturan daerah.

BPS sendiri belum merangkum data kunjungan kerja sepanjang 2024. Namun berdasarkan data sementara yang diperoleh kabarkalsel.com, DPRD Batola menghabiskan sebagian besar Desember 2024 untuk perjalanan ke luar provinsi.

Hanya tersisa 3 hari untuk mengikuti bimbingan teknis, ditambah sehari penuh di akhir Desember 2024 yang dihabiskan untuk melaksanakan rapat dengan empat agenda berbeda.

Ironisnya jadwal tersebut tidak memperhatikan subtitusi, karena baik komisi I, II dan III berangkat serentak di tanggal yang sama.

Sementara mengacu jadwal kegiatan Januari 2025, intensitas kunjungan ke luar provinsi masih terbilang tinggi.

Perjalanan ke luar provinsi itu berlangsung sejak 2 hingga 4 Januari 2025, lalu bersambung 8 Januari dan berakhir 1 Februari 2025. 

Semua anggota DPRD Batola hanya sekitar 3 hari berada di tempat untuk melaksanakan rapat paripurna dan menghadiri resepsi Hari Jadi ke-65 Pemkab Batola. 

Dalam jadwal kegiatan Januari 2025, juga hanya tersedia sehari penuh untuk menggelar rapat kerja, rapat dengar pendapat dan rapat paripurna internal dengan tujuh agenda berbeda.

"Data tersebut cukup mengejutkan dan secara akumulatif tidak masuk akal, kecuali karena sudah adiksi," cetus akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Nasrullah, menyikapi fakta tersebut.

"Dikhawatirkan wakil rakyat membatasi pembahasan rancangan anggaran pembangunan daerah, inisiasi dan debat pembentukan perda bersama pemerintah, serta kontrol pemerintahan," sambungnya.

Nasrullah menghitung bahwa 178 kunjungan ke luar kabupaten sulit dirasionalkan, mengingat jumlah hari dalam setahun hanya 365. 

Itu belum dipotong Sabtu dan Minggu yang masing-masing berjumlah 52 hari, serta hari libur nasional dan cuti bersama. 

Angka tersebut terlihat semakin besar kalau dibandingkan perjalanan dinas luar provinsi DPRD kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan.

Baca juga:

DPRD Batola Ditantang Gelar Sidang Via Live Streaming, Berani Terima?

Dipimpin Ketua Definitif, DPRD Batola Langsung Susun Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Banjarbaru, misalnya. Berdasarkan data yang dihimpun BPS, mereka melakukan 156 kunjungan kerja luar provinsi sepanjang 2023. 

Sementara DPRD Tapin dalam periode yang sama melakukan 165 kunjungan ke luar provinsi, dan 105 kunjungan ke luar daerah dalam provinsi

Adapun DPRD Hulu Sungai Selatan sepanjang 2023 hanya melakukan 48 kunjungan ke luar provinsi, 12 kunjungan ke kecamatan dalam kabupaten, dan 24 kunjungan ke luar kabupaten dalam provinsi.

"Memang kunjungan kerja tak menyalahi aturan, terlebih kalau merespons situasi di daerah yang membutuhkan perbandingan dengan kinerja wakil rakyat atau instansi pemerintah daerah lain," beber Nasrullah.

"Namun kalau dilakukan serentak dan sebanyak ratusan kali, berarti akan terjadi kekosongan di kantor dewan. Terlebih kunjungan ke dalam kabupaten jauh lebih sedikit dibanding ke luar kabupaten," sambungnya.

Di sisi lain, kunjungan kerja tersebut terkesan tertutup. Nasrullah mengaku jarang menemukan berita yang menjelaskan tujuan dan hasil kunjungan kerja maupun dengar pendapat DPRD Batola.

"Makanya sejak beberapa bulan yang lalu saya mengusulkan agar DPRD Batola membuka diri dengan fasilitas siaran langsung sidang atau rapat melalui YouTube," tukas Nasrullah.

"Kalau masih sulit diwujudkan, memanfaatkan media mainstream juga memungkinkan. Dengan demikian, wakil rakyat telah memberikan pendidikan politik atau melaksanakan fungsi," tambahnya.

Selain jumlah kunjungan kerja ke luar provinsi yang tak sebanding dengan ke dalam kabupaten, Nasrullah juga mempertanyakan kualitas rapat kerja yang dimampatkan dalam sehari. 

Terkesan rapat dilakukan seadanya tanpa adu gagasan atau penyampaian aspirasi rakyat dengan lebih detail.

"Perlu ditegaskan bahwa DPRD bukan sesuatu yang sakral, sekalipun dianggap sebagai representasi rakyat," tukas Nasrullah.

"Koreksi terhadap wakil rakyat dapat dilakukan dari sikap mereka antara mengakrabi atau justru menjauhi rakyat. Juga dari jumlah peraturan daerah yang dihasilkan untuk kepentingan rakyat," imbuhnya.

Menanggapi sorotan tersebut, H Bahriannoor selaku Wakil Ketua II DPRD Batola menegaskan semuanya telah sesuai aturan. 

"Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan. Namun demikian, kunjungan tersebut sesuai dengan aturan. Kami pun tidak berani melaksanakan kegiatan, seandainya tanpa aturan," tegasnya.

Peraturan yang mendasari perjalanan dinas di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Kami juga memastikan tetap memperhatian konstituen dan selalu bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat," tambah Bahriannoor.

Sementara anggota Badan Kehormatan DPRD Batola, H Reidan Winata, menambahkan bahwa kunjungan kerja benar-benar dilakukan dan tidak bisa digantikan dengan orang lain atau joki.

"Sebenarnya kami pun berharap peraturan tentang perjalanan dinas direvisi. Kami berharap lebih banyak berada di daerah sendiri, tetapi esensi mengharuskan demikian," sahut Reidan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow