Termasuk Jaringan Fredy Pratama, Narkoba Senilai Rp110 Miliar Dimusnahkan Polda Kalsel

Barang bukti narkoba berbagai jenis dengan nilai setara Rp110 miliar, termasuk dari tersangka jaringan gembong narkotika Fredy Pratama, dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan, Kamis (11/09/2025).

Sep 11, 2025 - 16:39
Sep 11, 2025 - 19:39
Termasuk Jaringan Fredy Pratama, Narkoba Senilai Rp110 Miliar Dimusnahkan Polda Kalsel
Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Gubernur H Muhidin dan Forkopimda Kalsel memusnahkan ratusan gram narkotika. Foto: MC Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Barang bukti narkoba berbagai jenis dengan nilai setara Rp110 miliar, termasuk dari tersangka jaringan gembong narkotika Fredy Pratama, dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan, Kamis (11/09/2025).

Pemusnahan langsung dilakukan Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Gubernur Kalsel, H Muhidin, dan Forkopimda Kalsel.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode 20 Mei hingga 26 Agustus 2025. 

Selama rentang waktu tersebut, Dit Resnarkoba Polda Kalsel menangani 45 laporan polisi dengan total 60 tersangka yang terdiri dari 59 laki-laki dan 1 perempuan.

“Seluruh barang bukti terdiri dari sabu seberat 101,6 kilogram, ekstasi 11.973,5 butir, dan serbuk/serpihan ekstasi 134,07 gram. Seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat,” tegas Yudha.

Sementara tempat kejadian perkara yang berhasil diungkap berada di Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tapin, dan Hulu Sungai Tengah. 

Pun dari hasil penyelidikan, sejumlah tersangka terhubung dengan sindikat narkoba lintas provinsi, sekaligus terafiliasi dengan jaringan Fredi Pratama yang diburu Mabes Polri.

Mereka beroperasi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Tengah, dan Aceh.

"Makanya sebagian tersangka juga berasal dari luar Kalsel seperti Jawa Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap ketika transit di Banjarmasin, sebelum menuju provinsi lain," beber Yudha.

Sementara Direktur Resnarkoba Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan dari 60 tersangka, 11 orang di antaranya terkoneksi langsung dengan kaki tangan Fredy Pratama. 

"Sedangkan sisanya adalah sebagai kurir dari beberapa anak buah bandar yang diduga juga mendapatkan pasokan narkotika dari Fredy Pratama," jelas Baktiar.

Seiring pengungkapan puluhan kasus, setidaknya 520.322 orang berhasil diselamatkan Polda Kalsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba. 

Kalau dihitung dalam potensi biaya rehabilitasi, negara dan masyarakat berhasil menghemat Rp2,6 triliun (asumsi biaya rehabilitasi Rp5 juta per orang per bulan). 

Sedangkan apabila diuangkan, nilai barang bukti mencapai Rp110 miliar dengan asumsi harga sabu Rp1 juta per gram dan ekstasi Rp700 ribu per butir.

Sementara Muhidin mengapresiasi Polda Kalsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan seluruh instansi yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. 

"Kedepan kalau ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, tentu akan menjadi langkah besar dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Inisiatif seperti ini pasti akan disambut baik pemerintah daerah," usul Muhidin.