Tertarik Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Komisi I DPRD Batola Sasar Cilegon

Upaya penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mendapat dukungan Komisi I DPRD Barito Kuala (Batola).

May 27, 2024 - 23:30 Wita
May 30, 2024 - 01:30
Tertarik Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Komisi I DPRD Batola Sasar Cilegon
Komisi I DPRD Batola mendampingi BPKAD dalam studi tiru KKPD di BPKPAD Cilegon. Foto: Diskominfo Cilegon

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Upaya penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) mendapat dukungan Komisi I DPRD Barito Kuala (Batola).

Hal tersebut ditandai pelaksanaan studi tiru ke Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon, Senin (27/5).

Pelaksanaan studi tiru langsung dilakukan Ketua Komisi I DPRD Batola, Basuki, bersama sejumlah anggota seperti Syaiful Asyari, Hj Rusmiati dan Hendri Dyah Estiningrum.

Juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola, Wiwien Masruri, serta Suriadi selaku Kepala Divisi Dana dan Digital Banking Bank Kalsel. 

Diketahui Cilegon sudah lama menerapkan KKPD, sehingga tidak mengherankan kalau banyak perwakilan pemerintah daerah yang melakukan studi tiru.

"Kami sharing terkait pemahaman KKPD, karena setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda-beda," papar Kepala BPKPAD Cilegon, Dana Sujaksani, sebagaimana dirilis Diskominfo Cilegon.

"Pemko Cilegon juga intens menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank BJB sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD," imbuhnya.

Hal itu dilakukan agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing. 

"BPKPAD selaku leading sector dalam pengelolaan keuangan daerah akan terus berupaya mengawal KKPD. Kami juga mengevaluasi kekurangan implementasi KKPD," jelas Dana.

KKPD adalah kartu kredit dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD. 

Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKPD, lalu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran dalam waktu yang disepakati.

Penggunaan KKPD juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, serta mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

Di sisi lain, KKPD juga bermanfaat untuk masyarakat dan UMKM untuk meningkatkan perputaran uang pemerintah daerah, sehingga diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi.

"Melalui BPKPAD Cilegon, kami memang berharap bisa belajar langsung untuk segera mengimplementasikan KKPD di Batola," sahut Wiwien.

"Dengan demikian, kami memperoleh pemahaman yang jelas tentang mekanisme, penatausahaan, pencatatan, dan pertanggungjawaban KKPD. Juga memahami kendala dan kelebihan implementasi KKPD," tambahnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow