Unjuk Rasa Sopir Truk di Tabalong Berujung Kesepakatan, Minimal Isi Solar 80 Liter
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Bubuhan Sopir Truk Tabalong (PBSTT) menggelar unjuk rasa untuk menuntut ketersediaan solar bersubsidi, Selasa (26/05/2026) pagi.
KABARKALSEL.COM, TANJUNG - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Bubuhan Sopir Truk Tabalong (PBSTT) menggelar unjuk rasa untuk menuntut ketersediaan solar bersubsidi, Selasa (26/05/2026) pagi.
Aksi dilakukan di Gedung DPRD Tabalong sejak pagi dan diikuti sekitar 130 sopir. Mereka membawa sekitar 130 unit truk roda enam dan sebuah truk lowboy yang digunakan sebagai kendaraan sound system.
Sebelum menuju Gedung DPRD dalam kawalan personel Polres Tabalong, mereka berkumpul di Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Setibanya di lokasi, pengunjuk rasa di antaranya ditemui Ketua DPRD Riza Fahlipi, Wakil Bupati M Habib Taufani Alkaf, Kapolres AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, dan Dandim 1008 Letkol Infanteri Alexander Allan Primadi.
Selanjutnya para sopir menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan dan lonjakan harga bio solar subsidi dari Rp6.800 menjadi Rp13.000 per liter. Kondisi ini dinilai sangat berdampak terhadap aktivitas operasional angkutan barang.
Terkait keluhan sopir, Taufani Alkaf menegaskan pemerintah daerah telah hadir untuk memberikan solusi kepada SPBU yang belum bisa menyediakan solar. Diketahui dari total 13 SPBU di Tabalong, hanya 5 yang menyediakan solar bersubsidi.
“Kami telah meminta pengusaha SPBU untuk mengajukan penyediaan solar. Selanjutnya pengajuan ini akan diusulkan kepada Pertamina Patraniaga,” beber Taufani.
Menindaklanjuti tuntutan para sopir, dilaksanakan rapat dengar pendapat yang dipimpin H Mustafa selaku Wakil Ketua I DPRD Tabalong. Juga berhadir sejumlah anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, PT Pertamina dan pengusaha SPBU.
Dalam rapat disepakati beberapa poin penting, di antaranya pengisian bio solar subsidi untuk kendaraan roda enam minimal 80 liter per unit.
Kemudian transparansi distribusi solar subsidi, penindakan tegas penyalahgunaan BBM subsidi, dan memastikan ketersediaan solar subsidi dengan harga sesuai ketentuan Pertamina.
Perwakilan PBSTT juga meminta agar proses daftar ulang barcode yang diblokir dipermudah, dan pengisian bio solar tidak lagi diarahkan untuk membeli dexlite.
Selanjutnya kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan bersama oleh pihak terkait.





