Bukan Hanya Empat Tersangka, Warga Batola Juga Menanti Keadilan atas Air Bersih
Penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PDAM Barito Kuala (Batola), juga membongkar berbagai persoalan pelayanan air bersih yang lama dikeluhkan masyarakat.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN – Penetapan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi di PDAM Barito Kuala (Batola), juga membongkar berbagai persoalan pelayanan air bersih yang lama dikeluhkan masyarakat.
Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola tersebut sudah selangkah lebih maju, setelah tiga pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya tersangka, mereka juga telah dijemput paksa lantaran berulang kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.
Publik pun langsung bereaksi, mengingat dugaan korupsi yang sedang dilidik berlangsung selama lebih dari satu dekade atau sejak 2014 hingga 2025.
"Terlepas dari kasus hukum yang sedang berjalan, saya melihat Kejari Batola sebenarnya membuka kotak pandora PDAM Batola yang lama tertutup," papar antropolog ekologi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Nasrullah, Rabu (01/07/2026).
"Ada masyarakat yang hanya berjarak 'sejengkal' dari kantor PDAM Cabang Marabahan, tetapi tak mendapat layanan air bersih. Kemudian di media sosial, pelanggan mengeluh harus begadang demi menunggu air mengalir deras," imbuhnya.
Masalah lain yang ditemui masyarakat adalah harus menunggu berbulan-bulan setelah mendaftar menjadi pelanggan, tapi tidak kunjung mendapatkan pelayanan air bersih.
Berita Terkait:
Kasus Korupsi Terbongkar, Warga Ulu Benteng Pertanyakan Pemerataan Layanan PDAM Batola
Kejari Batola Beber Alasan Jemput Paksa Pegawai PDAM Usai Audiensi di Kejati Kalsel
"Makanya setelah kasus terungkap, tidak tepat rasanya kalau dinyatakan layanan PDAM Batola kepada pelanggan tidak terganggu," tegas Nasrullah.
"Semestinya yang dinyatakan adalah memastikan komitmen bahwa pelayanan kepada masyarakat akan terus dimaksimalkan dan diperbaiki," sambungnya.
Momentum tersebut dinilai perlu dimanfaatkan DPRD Batola untuk menunjukkan empati kepada masyarakat, terutama terhadap dua kelompok yang terdampak.
"Mereka adalah masyarakat yang belum memperoleh akses jaringan PDAM, dan pelanggan yang mengalami masalah distribusi air bersih," beber Nasrullah.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD didorong segera memanggil Pemkab dan PDAM Batola guna meminta penjelasan, sekaligus memastikan komitmen konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.
"Sejumlah langkah strategis perlu segera dilakukan. Salah satunya membentuk crisis centre atau pusat krisis pelayanan oleh Pemkab maupun PDAM Batola," jelas Nasrullah.
"Tugas crisis centre adalah memetakan seluruh persoalan, mulai dari cakupan layanan, distribusi air, kualitas air hingga berbagai keluhan pelanggan dan calon pelanggan," sambungnya.
Berita Terkait:
Modus Korupsi PDAM Batola Terungkap, Uang Tagihan Air Diduga Masuk Rekening Pribadi
Breaking! Kejari Batola Tetapkan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM
Selanjutnya pusat krisis pelayanan tersebut diharapkan mampu menyusun solusi jangka pendek maupun jangka panjang agar pelayanan air bersih semakin optimal.
"Langkah strategis berikutnya adalah pemerintah perlu menetapkan target perluasan jaringan, sehingga layanan PDAM dapat menjangkau Kuripan hingga Tabunganen," jelas Nasrullah.
"Hal yang tidak kalah penting adalah memberikan apresiasi kepada pelanggan terbaik melalui program pembebasan atau potongan pembayaran rekening air," imbuh akademisi kelahiran Kuripan ini.
Penyediaan fasilitas air minum siap konsumsi di ruang-ruang publik strategis, juga dinilai dapat menjadi bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Diharapkan perubahan status kelembagaan PDAM Batola menjadi perseroan daerah (perseroda) bukan sekadar berganti baju," tukas Nasrullah.
"Jangan sampai terjadi perubahan orientasi dari melayani warga negara (pelanggan) mendapatkan hak air bersih menjadi upaya mendapatkan keuntungan maksimal semata. Padahal masyarakat pelanggan berharap perubahan itu berujung perbaikan layanan," tutupnya.

