Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Kalsel

Kejaksaan Agung kembali melakukan mutasi jajaran pejabat struktural. Salah seorang di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan.

Jul 23, 2026 - 14:36
Jul 23, 2026 - 14:40
Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Kalsel
Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika melantik Sukarman Sumarinton di Aula Kejaksaan Agung sebagai Kajati Sulawesi Barat, Rabu (16/07/2025) lalu. Foto: Humas Kejati Sulbar

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan mutasi jajaran pejabat struktural. Salah seorang di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat Kejaksaan RI yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Salah satu posisi strategis yang berganti adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Jabatan yang berada di garis depan penanganan perkara korupsi berskala nasional ini dijabat Rinaldi Umar. Rinaldi yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dipercaya menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi.

Adapun Syarief Sulaeman Nahdi mendapat penugasan baru dari Jaksa Agung sebagai Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Rinaldi bukan nama baru dalam penanganan perkara besar, karena menjadi bagian dari Tim 9 yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri periode 2020-2024 dengan tersangka Febrie Adriansyah.

"Rotasi merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan, khususnya di bidang penegakan hukum," jelas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari Antara.

Jaksa Agung juga merotasi delapan kajati di berbagai daerah. Mulai dari Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Aceh, Kalimantan Selatan, Banten, Lampung, dan Kepulauan Riau.

Dalam mutasi tersebut, Muhammad Syarifuddin dipromosikan dari Direktur Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi Kajati Sulawesi Selatan menggantikan Sila Haholongan. 

Sedangkan Sila selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kemudian Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dipercaya memimpin Kejati Yogyakarta menggantikan I Gde Ngurah Sriada. Adapun I Gde dimutasi menjadi Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. 

Chatarina Muliana Girsang yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset, ditunjuk menjadi Kajati Kalimantan Timur menggantikan Supardi yang kini menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

Sedangkan Teuku Rahmatsyah naik dari Wakil Kajati Lampung menjadi Kajati Aceh menggantikan Yudi Triadi yang beralih menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset.

Sukarman Sumarinton juga dipromosikan dari Inspektur Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menjadi Kajati Kalsel. Sukarman menggantikan Tiyas Widiarto yang kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset. 

Selanjutnya Herry Hermanus Horo yang sebelumnya menjabat Direktur V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dipercaya memimpin Kejati Banten menggantikan Bernadeta Maria Erna Elastiyani. 

Adapun Taufan Zakaria dipromosikan dari Wakil Kajati Jawa Barat menjadi Kajati Lampung menggantikan Danang Suryo Wibowo yang kini menjabat Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Sementara Transiswara Adhi beralih dari Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjadi Kajati Riau menggantikan Jehezkiel Devy Sudarso. 

Sedangkan Jehezkiel menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.