387 Pejabat Resmi Dilantik, Wagub Kalsel Mengingatkan Integritas dan Pelayanan Publik
Ratusan pejabat struktural dan fungsional dalam lingkup Pemprov Kalimantan Selatan menjalani prosesi pelantikan.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Ratusan pejabat struktural dan fungsional dalam lingkup Pemprov Kalimantan Selatan menjalani prosesi pelantikan.
Wakil Gubernur H Hasnuryadi Sulaiman yang langsung melantik dan mengambil sumpah di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (17/09/2025).
Tercatat sebanyak 161 pejabat struktural dan 226 pejabat fungsional yang akan menempati posisi strategis di berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutan kesempatan tersebut, Hasnuryadi menegaskan bahwa jabatan yang diterima merupakan amanah, sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
“Jabatan yang diemban adalah sebuah kepercayaan, sekaligus bagian dari ibadah dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara," ungkap Hasnuryadi.
"Sudah sepantasnya setiap pejabat memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas, serta berdedikasi dalam melaksanakan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Hasnuryadi juga menekankan arti penting penerjemahan visi pembangunan 'Kalsel Bekerja: Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan' melalui kerja nyata dan sinergi lintas organisasi.
“Upaya tersebut dapat dilakukan bersama-sama dan bersinergi antarorganisasi, perangkat daerah maupun lintas unit kerja melalui kolaborasi, inovasi, dan keberanian mengambil keputusan yang tepat dan cepat,” beber Hasnuryadi.
"Hal yang tidak kalah penting adalah selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta mendengarkan aspirasi publik dalam setiap pelaksanaan kebijakan," tambahnya.
Hasnuryadi juga menyinggung aturan mengenai mutasi atau rotasi pejabat sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 22 Tahun 2021.
Dijelaskan bahwa meskipun ketentuan mutasi berlaku setelah dua tahun masa jabatan, percepatan rotasi dapat dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja triwulanan melalui aplikasi E-Dialog.
“Gubernur Kalsel juga meminta pejabat penilai kinerja agar melakukan evaluasi secara hati-hati, jujur, dan objektif, sehingga rotasi atau mutasi jabatan benar-benar didasarkan pada capaian kinerja,” tutup Hasnuryadi.