6.048 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalsel Terima Remisi Idulfitri, 54 Orang Langsung Bebas

Momentum Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/03/2026), menambah kebahagiaan 54 warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

Maret 21, 2026 - 12:35
Maret 21, 2026 - 13:55
6.048 Warga Binaan Pemasyarakatan di Kalsel Terima Remisi Idulfitri, 54 Orang Langsung Bebas
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menyerahkan surat keputusan pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan seusai Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Baabut Taqwa, Banjarmasin, Sabtu (21/03/2026). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Momentum Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/03/2026), menambah kebahagiaan 54 warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

Mereka dinyatakan langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan, setelah menerima Remisi Khusus II (RK II).

Tercatat total 6.048 warga binaan pemasyarakatan di Kalsel yang menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif.

"Sebanyak 5.994 orang memperoleh RK I berupa pengurangan masa pidana, sementara 54 orang lain mendapatkan RK II atau langsung bebas," papar Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, dikutip dari Antara.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan sikap dan perilaku yang baik,” sambungnya.

Adapun pemberian remisi mengacu surat keputusan kolektif bernomor PAS.470, 458, 466, 454, 455, dan 472.PK.05.03 Tahun 2026 yang diterbitkan dalam rangka peringatan Idulfitri 1447 Hijriah.

"Tentunya remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan menunjukkan kemajuan selama menjalani masa hukuman," tegas Mulyadi.

Berdasarkan sebaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), Lapas Kelas IIB Banjarbaru menjadi instansi dengan jumlah penerima remisi terbanyak mencapai 1.365 orang, disusul Lapas Kelas IIA Banjarmasin dengan 1.242 penerima.

Kemudian Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan sebanyak 961 orang. Menariknya 15 warga binaan di Karang Intan langsung bebas atau menjadi yang tertinggi untuk kategori RK II di Kalsel.

Selanjutnya Lapas Kelas IIA Kotabaru mencatat 361 penerima, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura 350 orang, dan Lapas Kelas III Batulicin sebanyak 319 orang.

Berikutnya Rutan Kelas IIB Pelaihari mencatat 258 penerima, Rutan Rantau 182 orang, Rutan Kandangan 141 orang, Rutan Barabai 122 orang, Rutan Marabahan 118 orang, dan Rutan Tanjung sebanyak 83 orang.

Sementara Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura baru mencatat 1 penerima remisi. Hal ini disebabkan sebagian surat keputusan untuk anak binaan masih dalam proses penerbitan.