Bea Cukai Kalbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Belasan Miliar
Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp15.570.097.121 dari hasil penindakan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN – Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp15.570.097.121 dari hasil penindakan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal.
Dalam operasi sepanjang Januari hingga Juni 2026 itu, juga disita jutaan batang rokok tanpa cukai yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp23,6 miliar.
"Nilai penyelamatan tersebut dihitung berdasarkan potensi penerimaan cukai dari Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang berhasil diamankan," papar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbagsel, Muhtadi, dikutip dari Antara, Rabu (29/07/2026).
Sepanjang semester pertama 2026, Bea Cukai Kalbagsel menyita sebanyak 15.683.268 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Juga diamankan 166 kilogram tembakau iris (TIS) ilegal, dan 1.326,15 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang beredar tanpa memenuhi ketentuan cukai.
Seluruh barang bukti telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Seluruh barang yang dimusnahkan terbukti melanggar ketentuan meliputi penggunaan pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas, hingga peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai sah," jelas Muhtadi.
"Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat terhadap aturan," imbuhnya.
Keberhasilan pengungkapan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal juga tidak terlepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi penegak hukum.
"Sinergi akan terus diperkuat agar upaya pemberantasan peredaran barang ilegal semakin efektif, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata," tutup Muhtadi.

