Polisi Gadungan Tipu Kekasih, Iming-imingi Kerja di SPKT Polres Banjarbaru

Modus penipuan mengatasnamakan anggota Polri kembali memakan korban di Kalimantan Selatan.

Aug 2, 2026 - 23:26
Aug 2, 2026 - 23:26
Polisi Gadungan Tipu Kekasih, Iming-imingi Kerja di SPKT Polres Banjarbaru
Mengaku berdinas di Polres Banjarbaru, seorang pria menipu sang kekasih dengan iming-iming memberi pekerjaan. Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU – Modus penipuan mengatasnamakan anggota Polri kembali memakan korban di Kalimantan Selatan. 

Seorang pria berinisial SA (26) ditangkap Satreskrim Polres Banjarbaru, setelah diduga menipu sang kekasih berinisial NM (33) dengan mengaku sebagai anggota polisi dan berdinas di Polres Banjarbaru berpangkat brigadir.

Selanjutnya SA menjanjikan korban pekerjaan di Polres Banjarbaru. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp5,33 juta.

Lantas pelaku yang merupakan warga Tanah Bumbu (Tanbu), diringkus Satreskrim Polres Banjarbaru di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Rabu (29/07/2026).

"Kasus bermula 26 Mei 2026 ketika korban ditawari bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru," papar Kapolres AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi dikutip dari Antara, Minggu (02/08/2026).

"Korban tertarik dengan tawaran tersebut dan menyerahkan dokumen identitas kepada pelaku yang menjanjikan akan membantu mengurus proses masuk," imbuhnya.

Setelah berhasil meyakinkan korban yang telah dipacari selama sekitar 6 bulan, pelaku mulai meminta uang secara bertahap dengan berbagai alasan. 

Mulai dari biaya seragam sebesar Rp1,53 juta, medical check up Rp950 ribu, vaksin booster Rp300 ribu, hingga uang 'jaminan' kepada Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta.

Meski seluruh permintaan telah dipenuhi, pelaku terus mengulur waktu dengan alasan proses administrasi masih berjalan dan korban akan segera dipanggil menghadap Kapolres Banjarbaru.

Ketika korban meminta kepastian, pelaku kembali berdalih bahwa KTP korban digunakan untuk pinjaman online sehingga meminta tambahan uang sebesar Rp2,7 juta untuk membersihkan riwayat pinjaman.

Setelah merasa ditipu, korban meminta seluruh uang yang telah disetorkan. Namun pelaku tidak mampu mengembalikan, sehingga korban melapor ke Polres Banjarbaru.

"Dari hasil pemeriksaan, hasil penipuan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Bahkan modus serupa ternyata tidak hanya dilakukan terhadap satu korban," beber Kardi.

"Pelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota polisi sebanyak dua kali masing-masing di Banjarbaru dan Banjar," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, Polres Banjarbaru mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang terlebih dahulu. 

Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi langsung kepada instansi terkait apabila menerima tawaran serupa agar terhindar dari penipuan.