Banjarmasin Terima Banpres Karhutla, Relawan Hingga Layanan Kesehatan Menjadi Prioritas

Realisasi bantuan presiden (banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarmasin mulai memasuki tahap perencanaan.

Oct 28, 2026 - 20:48
Oct 28, 2026 - 20:50
Banjarmasin Terima Banpres Karhutla, Relawan Hingga Layanan Kesehatan Menjadi Prioritas
Pemkot Banjarmasin akan memberikan dukungan tambahan kepada relawan yang bertugas menangani karhutla dalam realisasi banpres. Foto: RRI

KABARKALSEL.COM,BANJARMASIN – Realisasi bantuan presiden (banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarmasin mulai memasuki tahap perencanaan. 

Banjarmasin menjadi daerah terakhir di Kalimantan Selatan yang memperoleh banpres penanganan karhutla. Jumlah yang diperoleh terbilang besar, jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara.

"Kami berterima kasih atas perhatian semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi Banjarmasin," ungkap Wali Kota HM Yamin HR.

"Tentunya dukungan tersebut apat dimanfaatkan secara tepat sasaran. Bantuan ini bukan hanya tentang anggaran Rp20 miliar, tetapi tentang kepedulian dan kehadiran negara dalam melindungi rakyat," sambungnya.

Adapun banpres telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Senin (26/10/2026) malam. Selanjutnya Pemkot Banjarmasin menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyiapkan tahapan penganggaran.

"Dana akan dialokasikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat)," tambah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Ichrom Muftezar.

"Penggunaan dana tidak hanya difokuskan kepada penanganan kebakaran, tetapi juga untuk mengantisipasi dampak yang dirasakan masyarakat," sambungnya.

Salah satu kebutuhan yang dibahas adalah dukungan kepada relawan dalam penanganan karhutla. Pemkot Banjarmasin juga mempertimbangkan pengadaan peralatan pendukung pemadaman seperti water supply dan tandon air yang dapat dipasang di kendaraan operasional. 

"Kami mengupayakan percepatan pemanfaatan banpres tersebut. Sesuai arahan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, banpres harus digunakan maksimal untuk kepentingan masyarakat," tutupnya.