Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPD Golkar Kalsel, Tiga Orang Dilaporkan ke Polisi
Dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, resmi dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/09/2025).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, resmi dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/09/2025) lalu.
Mereka yang dilaporkan masing-masing berinisial DR selaku staf Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut HR, dan AH sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Tanah Laut.
"Mereka terindikasi membuat surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Kalsel Nomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 perihal rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Laut," jelas kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, dikutip dari Antara.
Dalam surat diduga palsu, disebutkan bahwa terjadi pergantian dua kader Golkar di DPRD Tanah Laut atas nama Agus Prasetya Budiono dan Musdalifah.
“Kami menjaga citra Hasnuryadi selaku ketua terpilih hasil Musda Partai Golkar Kalsel 2025. Pelaku juga tidak memberikan hormat sekali terhadap posisi jabatan beliau sebagai Wakil Gubernur Kalsel,” tegas Puar.
Dugaan pemalsuan dokumen tersebut terungkap dari konfirmasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut kepada DPD Golkar Kalsel, terkait PAW di DPRD Tanah Laut.
Kemudian DPD Partai Golkar Kalsel melakukan penelusuran internal. Akhirnya DR mengaku membuat surat tersebut atas permintaan AH.
"Kami tidak menduga mereka sebagai pelaku. Namun DR mengakui mengetik surat tersebut, sedangkan HR dan AH merupakan pengguna surat palsu itu,” beber Puar.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Dit Reskrimum Polda Kalsel masih mendalami laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.
"Penyidik masih bekerja memanggil para saksi dan sebagian sudah dimintai keterangan," papar Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, Rabu (17/09/2025).
Salah seorang saksi yang sudah memenuhi panggilan penyidik adalah DR. Sedangkan Puar Junaidi yang membuat laporan justru belum datang memenuhi panggilan penyidik.